Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO
Hukum

Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO

Wartajakarta 19 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Data penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dapat digunakan untuk menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

“Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (18/2/23).

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan teknologi yang digunakan dalam ETLE juga dapat digunakan untuk penanganan proses hukum pidana tindak kejahatan lain, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.

“ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan. Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” ungkap Kabid Humas.

(tbtn)

Previous Article Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara
Next Article Pemerintah AS Khawatir Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Tekan Polusi, Polres Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

Serang Personel Brimob, Gangster Bawa Sajam di Bogor Akhirnya Dilumpuhkan

1.667 Personel Polri Akan Pindah ke IKN

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Mantan Sekuriti Rumah

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Upayakan Penyelidikan Peretasan PDNS Selesai Lebih Cepat

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Amankan Distribusi Beras, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Fokus Pengawasan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan, Natalia Rusli Jadi DPO

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Hukum

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lagi Dua Terduga Teroris Simpatisan ISIS di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Lawan Arah, 1.205 Pengendara di Jakarta Ditilang Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Wartajakarta Wartajakarta 31 Agustus 2026
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Antisipasi Kamtibmas 2023, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kumpulkan 34 Kapolda

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account