Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus
Hukum

3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus

Wartajakarta 19 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian berhasil menangkap tiga polisi gadungan karena diduga melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (17/3/23).

“Tiga tersangka kita tangkap, kemarin yakni FF (22), IK (23) dan GEJ (34),” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi dilansir dari Antara, Sabtu (18/3/23).

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika korban bernama Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan para tersangka di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3).

Saat itu, ketiga tersangka yang mengaku sebagai polisi menggeledah barang-barang milik Aboy dan teman temannya. Korban lalu dibawa ke mobil dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.

“Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang,” jelasnya lebih lanjut.

Para pelaku pun meninggalkan korban di bandara setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.

Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(tbtn)

Previous Article Jelang Ramadan 2023, Polda Metro Jaya Pastikan Kamtibmas Kondusif
Next Article Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Bareskrim Polri Buka Penyelidikan Baru Kasus Indosurya

Mobil Fortuner Seruduk Dua Mobil dan Satu Motor di Underpass Gandaria

Jelang KTT ASEAN Ke-42, Kabaharkam Polri Fadil Imran Tinjau Persiapan Keamanan

Polres Tangsel Gerebek Base Camp Tempat Nongkrong Remaja Tawuran di Cisauk, 10 Senjata Tajam Disita

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung

You Might also Like

Hukum

Aditya Egatifyan Alias Bokir Napi Bandar Narkoba Lapas Cipinang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati Polri, Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Irwasum

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2023
Hukum

Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Pengaduan Norma Risma

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

Apresiasi Mudik 2023 Lancar, Pengamat Intelijen: Polri Melaksanakan Tugasnya Secara Totalitas

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Motif Kasus Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok, Polisi: Pelaku Kesal Istri Minta Cerai

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Periksa Pemilik PT TIN

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account