Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rusia Ancam Tembakkan Rudal Hipersonik ke Gedung Pengadilan Den Haag
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Rusia Ancam Tembakkan Rudal Hipersonik ke Gedung Pengadilan Den Haag
Dunia

Rusia Ancam Tembakkan Rudal Hipersonik ke Gedung Pengadilan Den Haag

Wartajakarta.id 20 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin (20/3) mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan penembakan rudal hipersonik Rusia. Itu setelah lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag (Belanda),” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Mantan Presiden Rusia itu menilai hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.

“Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya,” kata Medvedev.

Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.

“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan,” ujar Medvedev.

“Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan. Kepercayaan hilang,” kata Medvedev menambahkan.

ICC pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.

Sementara itu, Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin sebagai langkah penting menuju keadilan.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah
Next Article Diakui 30 Rumah Sakit di Indonesia, MAKUKU Berikan Perawatan Terbaik Bagi Bayi Newborn dan Perangi Masalah Ruam Popok
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Rusia Ganti Selidiki Hakim dan Jaksa ICC

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Dunia

Penembakan di Florida, 3 Tewas, Termasuk Jurnalis TV dan Bocah 9 Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

Malaysia Bubarkan Pesta Halloween Kelompok LGBT, 20 Orang Ditangkap

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Dunia

Lebih dari Separo Populasi Dunia Bakal Alami Obesitas pada 2035

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Maret 2023
Dunia

Alasan Pelajar Indonesia Pilih United Kingdom Jadi Negara Tujuan Studi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Dunia

Kondisi Terbaru Guru di AS yang Ditembak Murid Berusia 6 Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2023
Dunia

Perubahan Iklim, Muncul Virus Zombie hingga Beruang Kutub Makan Sampah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Pendukung Kelompok Teror PKK Serang Polisi di Paris

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Desember 2022
Dunia

Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account