Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen
Dunia

Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen

Wartajakarta.id 28 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Apple menghadapi gugatan class action ketiga di New York, Amerika Serikat (AS) atas pengumpulan data di iPhone bikinan mereka. Terlepas dari pengaturan privasi perusahaan sendiri, Apple dilaporkan mengumpulkan data analitik tentang bagaimana pengguna menggunakan ponsel mereka.

Malahan, data yang dikutip dan dikumpulkan itu disebut berpotensi mengungkap informasi sensitif seperti orientasi seksual dan keyakinan agama para pengguna. Gugatan tersebut mengklaim bahwa pengumpulan data ini melanggar hak privasi pengguna.

Selain itu, praktik menimbun data oleh Apple ini juga bertentangan dengan kebijakan yang dinyatakan Apple sendiri untuk menghormati kemampuan pengguna untuk mengontrol data pribadi mereka.

Dilansir dari 9to5Mac, gugatan tersebut mengatakan, bahkan di bawah pengaturan privasi perusahaan sendiri, Apple mengumpulkan data analitik tentang bagaimana pengguna menggunakan iPhone mereka.

Teks gugatan ketiga hampir identik dengan yang kedua. Paul Whalen, pengacara yang menggugat Apple dalam kasus New York mengatakan kalau itu bukan kasus kesalahan yang tidak disengaja, tetapi Apple dengan sengaja menjanjikan satu hal dan melakukan yang sebaliknya.

“Pengumpulan data ini, yang mencakup informasi real-time mendetail tentang semua yang dilakukan pengguna di app tertentu, seperti App Store, Apple Music, Apple TV, dan Saham, dapat menimbulkan masalah privasi yang serius,” demikian bunyi teks gugatan tersebut.

Misalnya, pencarian dan pengunduhan aplikasi tertentu di App Store dapat mengungkap informasi tentang orientasi seksual, agama, atau bahkan masalah kesehatan sensitif pengguna. Selain itu, data ditransfer melalui nomor ID permanen yang diikat ke akun iCloud, menautkan data ke alamat email dan nomor telepon nama pengguna.

Sejauh ini, Apple belum menanggapi pertanyaan media apa pun tentang masalah tersebut sejak Gizmodo pertama kali melaporkannya pada bulan November 2022 lalu meskipun pertanyaan dilontarkan secara berulang.

Meski begitu, Apple berdalih, kebijakan privasi perusahaan menyatakan bahwa mereka menghormati kemampuan pengguna untuk mengetahui, mengakses, memperbaiki, mengirim, membatasi, memproses, dan menghapus data pribadi mereka, tetapi tampaknya tidak demikian halnya dengan membatasi pemrosesan data di iPhone.

 

 

 

(jp)

Previous Article Developer Takut Masuk Penjara, Pengacara Robot AI Batal Ikut Sidang
Next Article Malaysia Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Palestina di Jenin
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Digempur Rudal Rusia, 70 Persen Wilayah Kiev Tanpa Aliran Listrik

Kecanduan, Polisi Temukan Petunjuk Baru dari TKP Kematian Aaron Carter

560 Juta Warga Tiongkok Utara Terdampak Badai Pasir

Dirundung Sedih Aaron Carter Meninggal, Nick Carter: Hatiku Hancur!

Detik-Detik Ambruknya Jembatan Gantung di India

You Might also Like

Dunia

Konferensi Pariwisata Dunia di Sabah Dihadiri Perwakilan 60 Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022
Dunia

Tiongkok Alami Pertumbuhan Ekonomi Terburuk sejak 1976

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Januari 2023
Dunia

Bertahan di Suhu Minus, Pengungsi Gempa Turki Butuh Alat Kebersihan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Februari 2023
Dunia

Sejumlah Negara Batasi Warganya, Tiongkok Marah, Siapkan Pembalasan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Korut Kecam Latihan Militer Gabungan AS-Korsel, Ancam akan Balas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Februari 2023
Dunia

UAE dan Tiongkok Desak Pertemuan DK PBB Terkait Masjid Al Aqsa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Dunia

Terjebak di Gang Sempit, 3 Tentara AS Selamat dari Tragedi Itaewon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 November 2022
Dunia

PBB: Budidaya Opium di Myanmar Meningkat Setelah Junta Berkuasa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2023
Dunia

Soal Kesehatan, Dokter Kepresidenan Sebut Biden Masih Mampu Bertugas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account