Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Di Utah, di Bawah Usia 18 Tahun, Main Medsos Butuh Izin Orang Tua
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Di Utah, di Bawah Usia 18 Tahun, Main Medsos Butuh Izin Orang Tua
Dunia

Di Utah, di Bawah Usia 18 Tahun, Main Medsos Butuh Izin Orang Tua

Wartajakarta.id 25 Maret 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Pertanyaan besar terkait regulasi baru di Utah, Amerika Serikat (AS), yang bakal melarang anak-anak main media sosial (medsos) tanpa seizin orang tua (ortu): bagaimana cara menerapkannya?

Sebab, mengutip CBS News, sebelumnya sudah ada Children’s Online Privacy Protection Act. Regulasi pemerintah federal AS tersebut melarang perusahaan apa saja mengumpulkan data anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun tanpa sepengetahuan.

Berdasar aturan itu pula, anak-anak di bawah usia 13 tahun dilarang melakukan registrasi medsos. Tapi, fakta di lapangan, anak-anak di usia tersebut dengan gampang mengakalinya.

Pada Kamis (23/3), Gubernur Utah Spencer Cox meneken legislasi yang melarang mereka yang di bawah usia 18 tahun menggunakan platform seperti TikTok, Instagram, atau Facebook tanpa seizin orang tua. Legislasi tersebut bakal diterapkan pada Maret 2024. Itu menjadikan Utah negara bagian pertama di negeri adidaya tersebut yang menerapkan aturan itu.

Cox, seperti dikutip dari New York Times, juga meneken peraturan yang melarang perusahaan medsos mengembangkan teknik yang bisa membuat anak-anak kecanduan. Perusahaan medsos, berdasar dua legislasi itu, mengeblok anak-anak di bawah usia 18 tahun menggunakan platform mereka antara pukul 22.30 sampai 06.30 waktu setempat kecuali orang tua memodifikasi setting-an.

Selain itu, perusahaan medsos juga dilarang memasang iklan dengan sasaran anak-anak. Atau mengumpulkan informasi tentang para buyung dan upik atau mengunggah konten yang menarget mereka.

”Kami tak akan biarkan lagi perusahaan media sosial mencederai kesehatan mental anak-anak kami,” kata Cox dalam cuitannya di Twitter, seperti dikutip The Guardian.

Michael McKell, senator yang mewakili negara bagian yang dikenal religius itu, termasuk yang sangat mendukung peraturan tersebut. Dia mengutip data dari Pusat Pencegahan dan Kontrol Penyakit yang menyebut efek negatif medsos kepada anak-anak.

”Tiga puluh persen anak-anak kita yang duduk di antara kelas IX sampai XII pernah mempertimbangkan dengan serius untuk bunuh diri,” katanya, seperti dikutip dari AFP.

Legislasi dari Utah itu menambah sorotan kepada perusahaan medsos untuk memverifikasi pengguna mereka. Pada hari yang sama di Washington DC, CEO TikTok Shou Zi Chew juga harus memberikan penjelasan di depan Kongres AS.

Ketua Komite Energi dan Perdagangan DPR Cathy McMorris Rodgers bahkan tegas meminta agar TikTok yang baru saja mencatat 150 juta pengguna di AS dilarang. TikTok kian mendapatkan sorotan setelah belakangan terungkap bahwa aplikasi mereka di Tiongkok, Douyin, materinya jauh berbeda dengan yang berada di negara lain. Douyin justru mengajarkan hal-hal yang mendidik seperti materi tentang ilmu pengetahuan alam dan berbagai hal lainnya. Tidak ada aksi menari dan hal-hal sepele lain.

Dalam sambutan tertulisnya yang dipaparkan di hadapan Kongres, Shou Chew mengungkapkan bahwa induk perusahaan mereka, ByteDance, tidak bekerja untuk pemerintah Tiongkok. TikTok tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional. Warga Singapura itu berjanji menjaga keamanan remaja dan tetap bebas dari pengaruh pemerintah.

Bisa jadi langkah Utah itu akan ditiru sejumlah state atau negara bagian di AS yang dikontrol oleh Republikan. Para legislator di Connecticut dan Ohio, misalnya, tengah memperjuangkan aturan bermain medsos harus seizin orang tua untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Arkansas dan Texas juga sedang menggodok aturan pembatasan penggunaan medsos untuk yang berusia di bawah 18 tahun. Texas bahkan berencana melarangnya sama sekali.

Langkah-langkah tersebut juga merupakan bentuk ketidaksabaran red states (negara-negara bagian yang dikuasai Republik) terhadap pembahasan persoalan tersebut di level federal. Republik dan Demokrat terus berdebat yang mengakibatkan pemerintah federal belum mengeluarkan legislasi terkait pembatasan medsos.

Di sisi lain, legislasi seperti di Utah itu juga dikritik sejumlah organisasi dan aktivis pembela hak-hak sipil. Peraturan tersebut, antara lain, dianggap bakal mempersulit akses kelompok marginal untuk mendapatkan dukungan dan informasi.

Nicole Saad Bembridge, associate director di NetChoice, kelompok advokasi teknologi, juga menyebut apa yang dilakukan Utah bisa menempatkan data pribadi warganya dalam bahaya. ”Sebab, mereka bakal segera mengumpulkan informasi sensitif tentang remaja dan keluarga, tidak hanya untuk memverifikasi usia, tapi juga hubungan dengan orang tua, seperti kartu identitas serta akta kelahiran,” katanya.

Cox menyebut pihaknya sudah bersiap kalau dua legislasi tadi bakal digugat di pengadilan. Dia bersiteguh bahwa kedua legislasi yang dia teken didasarkan pada kajian mendalam. Salah satu hasil kajian itu, lanjut dia, memperlihatkan bahwa waktu yang digunakan untuk bermedsos menyebabkan terganggunya kondisi kesehatan mental anak-anak.

(jp)

Previous Article Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Mudik Idulfitri 1444 H/2023 M
Next Article Usai Serang Syria, AS Tegaskan Tak Ingin Perluas Konflik dengan Iran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Konferensi Pariwisata Dunia di Sabah Dihadiri Perwakilan 60 Negara

Korban Jiwa Gempa Turki Tembus 20 Ribu, Lebih Banyak dari di Jepang

AS Bakal Kirim 50 Tank Pembunuh ke Kiev, Perang Rusia-Ukraina Memanas

Kecewa Kalah dalam Pilkada, Presiden Taiwan Mundur dari Ketum Partai

Protes Pembakaran Al Quran Meluas, Seruan Boikot Produk Swedia Bergema

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Mobil Tesla Terlibat Kecelakaan Maut di Tiongkok, 1 Orang Tewas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Februari 2023
Dunia

Prabowo Akrab dengan Presiden Prancis di Sela KTT G20 di Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Pengungsi Gempa Turki Membludak, Relawan Indonesia Siapkan 2.000 Makan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Dunia

Kapal Perang AS Lewati Selat Taiwan, Picu Reaksi Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Januari 2023
Dunia

Xi Jinping Terekam Kamera Marah ke PM Kanada, ini Penyebabnya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 November 2022
Dunia

Paus Benediktus XVI Berpulang setelah Satu Dekade Mundur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Januari 2023
Dunia

Mengenal Kaja Kallas, PM Estonia yang Berani Sebut Putin Berbahaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Dunia

Ukraina Buat Hotline I Want to Live untuk Selamatkan Tentara Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Desember 2022
Dunia

Digempur Rudal Rusia, 70 Persen Wilayah Kiev Tanpa Aliran Listrik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account