Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran
Hukum

Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran

Wartajakarta 25 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Dalam mengantisipasi persiapan mudik lebaran, Polri direncanakan akan menggelar Operasi Ketupat Idul Fitri 2023 pada H-7 atau seminggu sebelum Lebaran.

Dalam keterangannya, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan, “Hari H -7 (Operasi Ketupat dilaksanakan),” jelasnya, (24/3/2023).

Menurut Jenderal bintang dua tersebut Polri sudah melakukan persiapan dari sekarang. Diantaranya adalah, berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait guna mewujudkan mudik yang aman, nyaman dan lancar.

“Tapi persiapan-persiapan terus dilakukan bersama Kemenhub, Bina Marga pengelola jalan tol,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan terus berkoordinasi dengan seluruh lintas sektoral terkait dengan kesiapan menjelang pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan, koordinasi itu nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diantaranya mengatur soal pembatasan serta penerapan manajemen rekayasa lalu lintas saat momen arus mudik dan balik.

“Rapat teknis bersifat koordinatif masih terus dilakukan dengan stakeholder terkait untuk mempersiapkan SKB surat keputusan bersama tentang pengaturan pembatasan kendaraan yang melalui jalan tol dan arteri manajemen rekayasa lalu lintas baik di jalan tol dan non tol,” tutupnya.

(tbtn)

Previous Article Usai Serang Syria, AS Tegaskan Tak Ingin Perluas Konflik dengan Iran
Next Article Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Malika Diselamatkan Polisi Usai Diculik, Ibunda Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri Listyo Sigit Prabowo “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Wartajakarta Wartajakarta 26 April 2025
Hukum

Minggu Kedua Oktober 2022, Polda Banten: Kecelakaan Lalu Lintas Turun 67 Persen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Polisi Amankan Operator Judi Online di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Januari 2023
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Donor Darah Serentak Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73

Wartajakarta Wartajakarta 29 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account