Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia
Nasional

Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Wartajakarta.id 29 Juni 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Previous Article Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat
Next Article Seskab Pramono Anung: Iduladha Momentum Kuatkan Pengorbanan Demi Indonesia Maju
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Ciki ngebul Apakah Berbahaya? Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Januari 2023
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Ketum PSSI Erick Thohir Bertemu, Pastikan Penyelenggaraan Piala Presiden Berjalan Aman dan Lancar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Juli 2024
Nasional

Kesehatan Jadi Upaya Transformatif Menuju Indonesia Emas 2045

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Juni 2023

Kementerian Agama Raih Penghargaan Bhumandala Nawasena 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 November 2024
Nasional

Kembangkan SIGAP ZI, Kemenag RI Dorong Lebih Banyak Satker Pendidikan Jadi Zona Integritas 

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Agustus 2023
Nasional

Menag Nasaruddin Umar: Penurunan Biaya Haji Merupakan Harapan Presiden Prabowo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2025
Nasional

Indo Defence Forum 2022, Wamenhan M Herindra Paparkan Upaya Pemerintah Mengembangkan dan Membangun Indhan Dalam Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 November 2022
Nasional

BNPB Turunkan Tim Reaksi Cepat dan Salurkan Bantuan Logistik ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 November 2022
Nasional

Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Kalsel, Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Utamakan Kepentingan Rakyat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account