Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Telah Periksa 31 Saksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Telah Periksa 31 Saksi
Hukum

Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Telah Periksa 31 Saksi

Wartajakarta 25 Juli 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Jakarta,- Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadha mengatakan telah memeriksa 31 orang saksi di kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Update terkait kasus penodaan penistaan agama oleh saudara PG. Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 31 saksi yang telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Ramadhan, Senin (24/7/2023).

Dari 31 saksi tersebut, 20 orang di antaranya adalah ahli bahasa dan agama. Ramadhan memastikan usai pemeriksaan dengan saksi-saksi rampung, Bareskrim akan kembali memanggil Panji untuk diperiksa.

“Ada pun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor. “Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” pungakasnya.

Bareskrim sendiri kini tengah mengusut beberapa perkara yang melibatkan Panji Gumilang. Salah satunya soal dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penyidik sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan Panji sebagai tersangka.

Di sisi lain, kepolisian turut mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, hingga penggelapan yang juga diduga dilakukan Panji. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mendalami perkara ini.

 

Previous Article Terima Kunjungan Chief Executive Hong Kong, Presiden Jokowi Bahas Investasi hingga Perlindungan WNI
Next Article Lemonilo Luncurkan Sola Farm A Real Slice of Home, Camilan Keripik Kentang Tinggi Serat dan Bebas Gluten
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata
Bisnis 9 Mei 2025
Ganti HP Lama Kamu ke Galaxy A06 5G yang Pasti Makin Aman
Bisnis 9 Mei 2025
Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal
Bisnis 9 Mei 2025
Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025
Bisnis 8 Mei 2025
Punya Layar Besar hingga Kamera Profesional, OPPO Find N5 Siap Jadi Partner Cerdas untuk Make Your Moment dari Bisnis hingga Traveling!
Bisnis 8 Mei 2025
Huawei Ungkap 3 Kontribusi Utama Operator Telekomunikasi bagi Perekonomian Digital di Kawasan Pasifik
Bisnis 8 Mei 2025
Hitachi Vantara Rilis Laporan Keberlanjutan FY2024, Menunjukkan Komitmen Berkelanjutan terhadap ESG dan Inovasi Lingkungan
Bisnis 8 Mei 2025
LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN yang Korupsi
Hukum 8 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional 2025: Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif melalui Innovillage
Bisnis 8 Mei 2025
Wuling dan PT Sinar Maju Motor Resmikan Wuling AEON Deltamas Berkonsep Mall Showroom
Bisnis 8 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Pansela

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Hukum

Polri Gelar Rekonstruksi Insiden Kanjuruhan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Stop Pungli

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Pesan Irjen Abdul Karim ke Kapolda Banten yang Baru: Beri Pelayanan Terbaik

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Trunoyudo Wisnu Andiko Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Gantikan Endra Zulpan

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Polri Sudah Rekrut 265 Anggota Dari Kalangan Santri Sejak 2021

Wartajakarta Wartajakarta 13 November 2024
Hukum

Buka Praktek 5 Tahun di Kabupaten Bekasi, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Hukum

Ketua Umum GP Ansor Ansor Addin Jauharudin: Arus Mudik Tahun Ini Lebih Bagus, Berkat Pemerintah-Polri

Wartajakarta Wartajakarta 13 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account