Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menag Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Ubah Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menag Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Ubah Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Ubah Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024

Wartajakarta.id 8 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024. Hal ini disampaikan Menag dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses. Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” kata Menag Yaqut, Sabtu (5/8/2023).

Ia menyatakan perubahan mekanisme ini penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan. “Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi,” kata Menag.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji. Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat. “Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada,” lanjutnya.

Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas. Sebanyak 81 orang berusia 60 – 64 tahun. Sedang 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun (2 orang), sedang jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun (6 orang).

“Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan,” sambung Menag.

Previous Article Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Ketua Parlemen Thailand, Malaysia, dan Laos
Next Article Para Atlet dan Pelaku Seni Sambut Positif Peresmian Indonesia Arena
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Pelepasan Peserta KSM Nasional 2023 Asal Tangsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Menteri DAPA Korsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Oktober 2023
Nasional

Diresmikan Presiden Jokowi, KEK Lido Buka Lapangan Kerja dan Serap Investasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Maret 2023
Nasional

Bina Guru Al-Zaytun, Kemenag RI: Ajari Murid untuk Moderat Sejak Dini

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Januari 2025
Nasional

Setkab Ajak Asosiasi dan Pelaku Usaha Bahas Strategi Peningkatan Daya Saing Komoditas Perkebunan Unggulan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account