Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pimpin Rapat Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Berbasis Kesehatan Masyarakat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pimpin Rapat Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Berbasis Kesehatan Masyarakat
Nasional

Pimpin Rapat Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Berbasis Kesehatan Masyarakat

Wartajakarta.id
28 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya guna membahas peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 28 Agustus 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa penanganan kegiatan pengendalian penanganan polusi udara harus dilakukan berbasis pada kesehatan masyarakat.

“Jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan. Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah, dan dalam operasi lapangan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya usai mengikuti rapat.

Pemerintah telah melakukan sejumlah strategi untuk menekan tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek, termasuk dengan teknik modifikasi cuaca. Menteri LHK menyebut, modifikasi cuaca yang dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2023 kemarin telah menurunkan angka indeks standar pencemar udara (ISPU) secara signifikan.

“Waktu tanggal 27 (Agustus) hujan KLHK mengikuti sejak dari mulai hujan di Bogor, kita KLHK mengikuti terus perkembangannya dan dalam record-nya KLHK setelah hujan itu pada jam 15.30 WIB dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 WIB angkanya drop menjadi 29. Artinya kualitas udaranya jadi baik, itu yang di Bogor,” katanya.

Meski demikian, Siti menyatakan bahwa proses modifikasi cuaca perlu diperkuat sesuai kondisi yang ada karena membutuhkan awan dengan persyaratan tertentu sesuai ketentuan klimatologi. Untuk itu, pemerintah juga melakukan langkah lain yaitu dengan melakukan teknik modifikasi cuaca mikro dan tirai air.

“Tirai air itu sirkulasi air tetapi perlu di pasang di teras-teras gedung-gedung besar yang menghadap ke ruang publik. Jadi kalau sirkulasi airnya terus kayak air mancur begitu tapi terus-terusan begitu ya, namanya pakai tirai begitu itu juga akan memberikan uap air sebetulnya, sehingga itu juga bisa mempengaruhi,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK juga mengungkapkan bahwa sumber penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek berasal dari banyak sektor mulai dari transportasi hingga industri dan rumah tangga. Siti mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama pada sektor industri serta memperketat uji emisi kendaraan.

“Yang sudah dilakukan (penegakan hukum) kemarin sampai dengan tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4-5 minggu ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” ungkapnya.

Previous Article Media Center KTT Ke-43 ASEAN Siap Layani Jurnalis 24 Jam
Next Article Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Peningkatan Penyakit Akibat Polusi Udara
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Habib Husein Ja’far Al Hadar Silaturahmi dengan Menhan Prabowo Subianto, Isi Tausiyah Ramadhan di Kemhan,
Presiden Jokowi: Segera Tindak Lanjuti Hasil Konkret KTT G20
Presiden Jokowi: Kemitraan ASEAN-UE Harus Didasarkan Pada Prinsip Kesetaraan
Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA
Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA di Blora, Presiden Jokowi: Gunakan Secara Produktif, Jangan Ditelantarkan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan Disahkan Jadi Undang Undang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Desember 2022
Nasional

MK Tetapkan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Atau Menduduki Jabatan yang Dipilih dari Pemilu/Pilkada

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
17 Oktober 2023
Nasional

Presentasi Bakal Calon Dekan FHISIP UT Periode 2022-2026

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 November 2022
Nasional

Kemenag RI Rumuskan Peraturan Pendirian Rumah Ibadah

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Agustus 2023
Nasional

Inilah Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Juli 2024
Nasional

Buya Syafi’i Ma’arif Diusulkan GPND Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 Oktober 2022
Nasional

Menkes Budi G Sadikin Ajak Kader Posyandu Melayani Ibu Hamil Hingga Lansia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Maret 2024
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Palakka

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Juli 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto dan Dubes Palestina Bahas Bantuan Kapal RS TNI untuk Palestina

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 November 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account