Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Membangun Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui UU Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Membangun Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui UU Kesehatan
Nasional

Membangun Ketahanan Kesehatan Nasional Melalui UU Kesehatan

Wartajakarta.id 21 September 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI menggelar uji publik melalui kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu (20/9) membahas topik mengenai Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mengundang pemangku kepentingan dari berbagai sektor, antara lain BPOM, BRIN, Kementerian/Lembaga, LKPP, BPJS Kesehatan, Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Asosiasi dan Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, Akademisi, Dinas Kesehatan dan Praktisi Ahli.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dita Novianti pada sambutannya menyampaikan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 harus diikuti peraturan turunannya secara berjenjang salah satunya Peraturan Pemerintah. Pada penyusunan dilakukan partisipasi publik untuk mengakomodir masukan semua stakeholder atau dari seluruh pihak yang berkepentingan.

“Saya berharap secara luring maupun daring dapat menyampaikan masukan secara langsung atau melalui link yang disiapkan yaitu web partisipasi sehat atau media sosial,” Kata Dita.

Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Roy Himawan melalui paparannya menyampaikan bahwa pengaturan ini dilatarbelakangi oleh kondisi yang dihadapi bersama baik sebelum pandemi dan terasa di masa pandemi.

“Kita memiliki potensi dan peluang untuk maju dan saat ini kita melakukan perubahan melompat lebih tinggi dan memastikan semua berlangsung secara bertanggung jawab. Beberapa poin-poin yang kita alami sebagai pengalaman sebelum dan saat pandemi dimana kita bergantung pada impor, terbatas dalam penyediaan obat inovatif dan terhalangi oleh produksi produk terkini dalam negeri, menjadi perhatian membawa kesehatan kepada kondisi yang lebih resilience”, papar Himawan.

Lebih lanjut Himawan menyampaikan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 terdapat bab tersendiri Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan, dimana draf RPP bagian 4 mengatur Percepatan Pengembangan dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan yang merupakan amanat UU Kesehatan Pasal 330, dan bagian 5 mengenai Standar Sistem, Tata Kelola Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Lainnya pada Kondisi Darurat, Bencana, KLB, atau Wabah yang merupakan amanat UU Kesehatan pasal 333.

Pilar pertama pencapaian Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan yaitu Percepatan Pengembangan dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan bertujuan membangun kemandirian dan kemajuan kesehatan nasional. Upaya dilakukan melalui peningkatan penelitian dan pengembangan sediaan farmasi dan alat kesehatan dan penguatan tata kelola rantai pasok sediaan farmasi dan alat kesehatan terintegrasi.

Sedangkan pilar kedua Standar Sistem, Tata Kelola Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Lainnya pada Kondisi Darurat, Bencana, KLB, atau Wabah bertujuan menjaga ketersediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lainnya yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu. Upaya yang dilakukan diwujudkan melalui pemetaan sumber dan pemenuhan kebutuhan.

“Sudah saatnya kita mendevelop national minimum stock suatu komoditi atau produk tertentu untuk kesiapsiagaan bencana,” kata Himawan.

Salah satu peserta forum Engko Sosialine menyampaikan setuju dengan adanya Komite Nasional yang dielaborasi, sebaiknya diturunkan sampai Perpres agar Komnas mempunyai kewenangan yang cukup besar dalam pengawasan percepatan pengembangan dan ketahanan industri farmalkes dalam negeri. Komnas tidak hanya melibatkan unsur K/L, namun melibatkan unsur swasta seperti GP Farmasi, dan lain-lain”, tutur Engko.

Kemenkes akan terus menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya. Masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini melalui youtube Kementerian Kesehatan RI dan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan maupun usulan melalui laman website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

Kegiatan public hearing Ditjen Farmalkes masih akan berlanjut hingga 22 September 2023 dengan melibatkan stakeholders dari berbagai Kementerian/Lembaga, asosiasi dan organisasi profesi, komunitas dan yayasan, praktisi ahli, Dinas Kesehatan dan akademisi.

Previous Article Presiden Jokowi Terima Mushaf Al-Quran dari Rektor UNSIQ
Next Article Kunjungi Pasar Merdeka, Presiden Jokowi Sebut Kondisi Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Baik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Tekankan Tiga Hal Penting bagi PGII Dukung Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan Zakat di Istana Negara

Menkes Budi Gunadi Sadikin Buka Pameran Inovasi Teknologi Kesehatan di ICE BSD Tangerang

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Pelantikan Kasal oleh Presiden RI di Istana Negara

Presiden Jokowi Bersama Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi OECD Indonesia

You Might also Like

Nasional

Menhan Sjafrie SjamsoeddinTinjau Kesiapan Pembukaan Indo Defence 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Juni 2025
Nasional

Momen Menhan Prabowo Subianto Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 di Istana Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Agustus 2023
Nasional

Peringatan HUT ke-77 TNI AU, Menhan Prabowo Subianto Janji Beri Alutsista Terbaik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2023
Nasional

Wamenhan M Herindra: Jadikan Momentum Nuzulul Qur’an Untuk Terapkan Pengabdian Terbaik Kepada Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 April 2023
Nasional

Usulan Biaya yang Dibayar Jemaah Haji 1444 H Naik, Kemenag: Dibahas Bersama Komisi VIII DPR, Kita Tunggu Kesepakatannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2023
Nasional

Tinjau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Wonogiri, Presiden Jokowi: Yang Agak Naik Memang Beras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2024
Nasional

Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tekankan KPPS Bekerja Jujur, Adil, Tegas, dan Cermat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Februari 2024
Nasional

Kepercayaan Investor Terjaga, Realisasi Investasi Awal 2025 Capai Rp465,2 Triliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 April 2025
Nasional

Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kelapa Cilegon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account