Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Operasi Gabungan P4GN Polres Tangsel, 39 Orang Pegawai dan Pengunjung Tempat Hiburan Dilakukan Cek Urine
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Operasi Gabungan P4GN Polres Tangsel, 39 Orang Pegawai dan Pengunjung Tempat Hiburan Dilakukan Cek Urine
Hukum

Operasi Gabungan P4GN Polres Tangsel, 39 Orang Pegawai dan Pengunjung Tempat Hiburan Dilakukan Cek Urine

Wartajakarta 16 Desember 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Cegah Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan gencar melaksanakan operasi P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika)

Seperti pada Jum’at (15/12) malam, Sat Narkoba Polres Tangsel melaksanakan operasi P4GN yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H.

Dalam pesan tertulisnya, Kasat Narkoba Polres Tangsel menerangkan bahwa operasi tersebut melibatkan 84 personel gabungan dengan sasaran operasi tempat hiburan yang ada di wilayah Pagedangan Kab. Tangerang.

“Malam ini Sat Narkoba Polres Tangsel bersama Denpom Jaya, Bea Cukai, BNNK dan Satpol PP melaksanakan operasi P4GN di dua tempat hiburan di wilayah Pagedangan”terang AKP Bachtiar Noprianto

“Sasaran operasi ini adalah penyalahgunan narkotika, bahan berbahaya dan miras tanpa izin edar”lanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Tangsel juga menerangkan bahwa dalam operasi tersebut dilakukan cek urine terhadap 39 pegawai dan pengunjung tempat hiburan dengan hasil satu orang kedapatan positif Amphetamin dan Methampethamin.

“Satu orang yang positif Amphetamin dan Methampethamin kami bawa ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Hms/fid)

Previous Article Upaya Pencegahan Bayi Lahir Prematur
Next Article Presiden Jokowi dan PM Jepang Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jakbar, Polisi Periksa 7 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Satu Anggota KKB yang Kerap Lakukan Teror Ditangkap Polisi di Kabupaten Puncak

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Konser Blackpink di GBK Berlangsung Aman dan Tertib

Wartajakarta Wartajakarta 13 Maret 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Imbau Jajaran Polantas Jaga Citra Polri Saat Bertugas

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2025
Hukum

Polri Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta Wartajakarta 30 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account