Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong
Hukum

Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong

Wartajakarta 21 Februari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau agar masyarakat memposting video kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong.

Tenaga Layanan KemenPPPA, Permina Sianturi mengatakan secara aturan identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak boleh terpublikasi.

“Karena di Undang-Undang Perlindungan Anak, identitas korban dan identitas ABH, itu tidak boleh ter-publish, itu sudah jelas di Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Permina Sianturi, di UPTD PPA Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

Permina juga meminta agar masyarakat memahami dan tidak memposting ulang atau repost video tersebut. Dia menilai, kondisi korban tidak bisa dibilang stabil.

“Bagaimana dengan anak yang kondisi dan mentalnya itu, ya kita nggak bisa bilang itu stabil. Jadi, mohon jangan berulang-ulang dipos. Mungkin, kita sebagai orang tua, harus memahami itu,” katanya.

Menurut Permina, ke depannya KemenPPPA akan memastikan proses hukum kejadian ini bisa berjalan. Dipastikan juga proses pemulihan psikologis korban bisa berjalan.

“Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi bullying atau perundungan terhadap seorang siswa SMA terjadi di salah satu sekolah elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Korban yang diduga dikeroyok para seniornya ini sempat viral di media sosial (medsos).

Terkait kasus viral ini, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Wendi, polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan tersebut. Salah satunya dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel, sudah dilakukan cek TKP dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit PPA Polres Tangsel,” ungkap Wendi Afrianto, Senin (19/2/2024). (pmj)

Previous Article Polri Bergerak Cepat Siapkan Pembentukan Direktorat Siber di Seluruh Polda
Next Article Presiden Jokowi: Perpres Publisher Rights Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Berperan Penting Jaga Kawasan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Isak Sattu Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Polisi: Epy Kusnandar Alami Depresi dan Dirawat di RSKO

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Peluncuran E-Learning Divhumas Polri

Polisi Olah TKP Kebakaran di Perumahan Taman Cikande Tangerang

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2025
Hukum

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2022
Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kali Pasir Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Pelaku Begal

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2023
Hukum

Kompol D Akhirnya Mengakui Perempuan di Mobil Audi A6 Kecelakaan Cianjur Istri Sirinya

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Terus Bertambah, Polri Selamatkan 1.553 Orang di Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan ART di Jaktim

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account