Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi
Hukum

Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Wartajakarta 12 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka berinisial AP ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

“Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya sekira tanggal 7 Juni 2024.

“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ade Ary menuturkan bahwasanya Ria Ricis perihal laporan tersebut mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial.

“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ucapnya.

Ditambahkan Ade Ary, laporan yang disebut meminta uang senilai Rp300 juta itu tengah didalami oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tukasnya.

Previous Article Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan
Next Article Presiden Jokowi: Upacara HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Jakarta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Rotasi 21 Kapolsek, Polda Metro Jaya: Dalam Rangka Evaluasi Jabatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Kawal Kompetisi Liga yang Fair

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Investasi Fiktif Rp19,6 M

Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!

Kemenkominfo Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber Selama Ramadan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Mahfud MD Pastikan Pengamanan KTT Asean di Laboan Bajo

Wartajakarta Wartajakarta 8 Mei 2023
Hukum

Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Warga Melapor Soal Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilkada

Wartajakarta Wartajakarta 17 Agustus 2024
Hukum

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

Wartajakarta Wartajakarta 2 Oktober 2024
Hukum

Gerebek Gudang Sabu-Ekstasi di Cilincing, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account