Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag Terus Genjot Penghimpunan Wakaf Uang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag Terus Genjot Penghimpunan Wakaf Uang
Nasional

Kemenag Terus Genjot Penghimpunan Wakaf Uang

Wartajakarta.id 3 Agustus 2024
Share
4 Min Read
SHARE

Penghimpunan wakaf uang hingga saat ini telah mencapai Rp2,4 triliun. Jumlah ini tercatat dalam pelaporan wakaf uang yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Proses pelaporan dilakukan secara berkala dan tahun ini berlangsung tiga hari, 30 Juli – 1 Agustus 2024, di Jakarta. Laporan tersebut meliputi jumlah wakaf, nilai wakaf, dan nilai bagi hasil pengelolaan wakaf.

Setiap tahun, pengelola wakaf harus menyerahkan buku laporan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal dengan tembusan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 (1) Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya pelaporan wakaf uang oleh LKSPWU. Laporan tersebut merupakan bentuk pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan profesional dan akuntabilitas pengelolaan dan pemanfaatan wakaf uang.

“Pelaporan ini sebagai bentuk pembinaan agar LKSPWU dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam mengelola dana wakaf uang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Waryono mengungkapkan, wakaf uang belum menjadi budaya yang kuat di masyarakat. Karenanya, seluruh stakeholder harus melakukan penguatan literasi secara terus-menerus. “Wakaf melalui uang memiliki potensi besar, namun literasi wakaf uang masih perlu ditingkatkan. Tantangan kita adalah mencari dan mendata nazir yang bersertifikat, serta memberi pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Waryono.

Tidak hanya itu, Waryono menekankan pentingnya pemilihan mauquf alaih yang sesuai dengan regulasi, seperti beasiswa, dan perlunya konsep road map wakaf untuk memberi panduan yang jelas. Dengan mengikuti road map yang ada, wakaf benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Waryono juga menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menggerakkan wakaf uang melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) setempat. Baginya, hal ini menjadi contoh yang baik antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah, sehingga potensi wakaf uang dapat digarap lebih optimal.

“Kita perlu terus mendorong sosialisasi melalui ceramah keagamaan dan majelis taklim untuk meningkatkan literasi wakaf uang yang saat ini masih rendah,” tambahnya.

Pengumpulan wakaf Uang oleh LKSPWU, imbuhnya, tidak dibatasi oleh daerah, sehingga ada peluang besar dalam pengumpulan dana wakaf dari berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Waryono juga mengajak berbagai asosiasi profesi, seperti asosiasi dokter dan pengacara, untuk berkolaborasi dalam gerakan wakaf uang. “Semangat wakaf adalah semangat kolaborasi, bukan kompetisi. Mari kita maju bersama, saling sharing dan membangun antara sesama LKSPWU,” tuturnya.

Terakhir, Waryono menekankan perlunya strategi literasi yang lebih agresif, seperti khotbah Jumat bertema wakaf dan distribusi brosur di kantor-kantor perbankan. “Kita harus memasang target yang jelas, seperti target Rp180 triliun dengan milestone tahunan. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa mencapai tujuan wakaf yang sejahtera untuk nazir, LKSPWU, dan mauquf alaihi,” pungkasnya.

Agenda Pelaporan Wakaf Uang itu juga dirancang dengan berbagai kegiatan untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas LKSPWU dalam mengelola dana wakaf uang secara profesional dan transparan.

Kegiatan Pelatihan Wakaf Uang tersebut juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah dan perwakafan, termasuk perwakilan dari Bank Syariah, Lembaga Amil Zakat, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Berikut peserta pelaporan wakaf uang yang hadir:

1. Bank BTN Syariah

2. Bank CIMB Niaga Syariah

3. Bank Danamon Indonesia

4. Bank Mega Syariah

5. Bank Muamalat Indonesia

6. Bank Syariah Bukopin

7. Bank Syariah Indonesia

8. BPD Bank Jabar Banten Syariah

9. BPD Kaltim dan Kaltara Syariah

10. BPD NTB Syariah

11. BPD Riau Kepri Syariah

12. BPD Sumatera Barat/Nagari

13. BPD Sumsel & Babel Syariah

14. BPRS Al Salaam Amal Salman

15. BPRS Artha Madani

16. BPRS Bina Rahmah

17. BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan

18. BPRS Hijra Alami

19. BPRS Riyal Irsyadi

20. BPRS Way Kanan

 

Previous Article IMF 2024, Alissa Wahid Ungkap Transformasi Kemenag lewat Program Revitalisasi KUA dan Keluarga Sakinah
Next Article Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi: Bonus Demografi Akan Percuma Kalau Kesehatannya Tidak Baik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Mei 2024
Nasional

Rektor UT kunjungi OUUK dan KBRI London

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Selo Boyolali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 April 2023
Nasional

Terima Kunjungan dari Kazan Federal University, UT Siap Kerja Sama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Februari 2023
Nasional

HUT ke-50 PDI Perjuangan, Ini yang Disampaikan Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Pegang Teguh Semangat Hari Santri Hadapi Kondisi Dunia Saat Ini

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Oktober 2023
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Juni 2024
Nasional

Benyamin Davnie Lepas Petugas Haji Tangsel 1445 H

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test Houseologi Lokal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account