Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > 71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari
Jakarta

71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari

Wartajakarta 26 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar pelayan terpadu keliling (PTK) di halaman Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Sebanyak 71 berkas perizinan maupun non perizinan kita proses dalam layanan kali ini

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan kegiatan rutin ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga.

Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Pulau Harapan

“Sebanyak 71 berkas perizinan maupun non perizinan kita proses dalam layanan kali ini ,” ujarnya, Rabu (26/10).

Dijelaskan Erwin, sebanyak 71 berkas layanan tersebut terdiri dari 22 berkas layanan SKCK, dua layanan konsultasi BPN, tiga layanan Pengadilan Agama, tujuh layanan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), dan empat konsultasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Selanjutnya, 12 pelayanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD), dua layanan konsultasi docking kapal dan 17 layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardian menyambut baik adanya layanan jemput bola yang dilakukan oleh UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu di wilayahnya. Dengan begitu warga bisa dengan mudah mengurus perizinan tanpa harus keluar pulau.

“Warga sangat antusias dan menyambut baik dengan adanya pelayanan jemput bola ini,” tandasnya.

Previous Article Rishi Sunak Janjikan Banyak Aksi, Inilah Inti Pidato 356 Detik PM Termuda
Next Article Sudin PPAPP-TP PKK Jakpus Adakan Lomba Mewarnai dan Bazar Jakpreneur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Sekda Buka Rapat Kerja Daerah GOPTKI DKI Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Jakarta

Ketua DPRD Pastikan APBD 2023 Penuhi Skala Prioritas

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Jakarta

30 Pohon Ditanam di Halaman Masjid Raya Hasyim Asy’ari

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Tujuh Tempat Usaha di Johar Baru Dipasang Stiker Pajak

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

Jakbar dan Jaksel Potensi Diguyur Hujan Lebat

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Jakarta

Spanduk Dukungan Moral untuk Ketua KPK Firli Bahuri Bermunculan di Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2023
Jakarta

BB POM di Jakarta Sosialisasikan Bahaya Obat Tradisional Terpapar BKO

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Jakarta

Munir Arsyad Minta Anggota FKDM Terus Jaga Kondusifitas Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Jakarta

189 HPR di Kelurahan Sumur Batu Divaksin Rabies

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account