Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > 71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari
Jakarta

71 Berkas Diproses dalam PTK di Pulau Pari

Wartajakarta 26 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar pelayan terpadu keliling (PTK) di halaman Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Sebanyak 71 berkas perizinan maupun non perizinan kita proses dalam layanan kali ini

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan kegiatan rutin ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga.

Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Pulau Harapan

“Sebanyak 71 berkas perizinan maupun non perizinan kita proses dalam layanan kali ini ,” ujarnya, Rabu (26/10).

Dijelaskan Erwin, sebanyak 71 berkas layanan tersebut terdiri dari 22 berkas layanan SKCK, dua layanan konsultasi BPN, tiga layanan Pengadilan Agama, tujuh layanan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), dan empat konsultasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Selanjutnya, 12 pelayanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD), dua layanan konsultasi docking kapal dan 17 layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardian menyambut baik adanya layanan jemput bola yang dilakukan oleh UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu di wilayahnya. Dengan begitu warga bisa dengan mudah mengurus perizinan tanpa harus keluar pulau.

“Warga sangat antusias dan menyambut baik dengan adanya pelayanan jemput bola ini,” tandasnya.

Previous Article Rishi Sunak Janjikan Banyak Aksi, Inilah Inti Pidato 356 Detik PM Termuda
Next Article Sudin PPAPP-TP PKK Jakpus Adakan Lomba Mewarnai dan Bazar Jakpreneur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bus Tabrak Showroom Mobil di Jatinegara Berhasil Dievakuasi

Sylviana Murni Harap Komitmen Amanah Persatuan Kaum Betawi Semakin Kuat

Saluran di Jalan Kawi Raya Setiabudi Dikuras Petugas

Rehab Kantor Kelurahan di Jaktim Sesuai Standarisasi

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Monitoring Pembangunan Kantor Kelurahan Lagoa

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kunjungi Pj Gubernur

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

100 Pemilik Warung Ikut Pelatihan Pengembangan Usaha

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Anwar Pimpin Penanaman 100 Pohon di Jl DI Panjaitan

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Jakarta

PPKPI Pasar Rebo Latih 2.698 Peserta dengan 21 Kejuruan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Jakarta

Revitalisasi Loksem JS 26 dan 30 Barito Terus Dikebut

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Jakarta

Marullah Terima Audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Jakarta Selatan

Dukung Praperadilan Firli Bahuri Bebas Intervensi, Ratusan Masa Aksi Janji Datangi PN Jaksel Setiap Hari

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2023
Jakarta

Realisasi ZIS Kepulauan Seribu Capai Rp 2,3 milliar

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Jakarta

Jalan Rusak di Rawa Bengkel Telah Diperbaiki

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account