Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Imipas Agus Andrianto Angkat Bicara Soal Usulan Penghapusan SKCK
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menteri Imipas Agus Andrianto Angkat Bicara Soal Usulan Penghapusan SKCK
Nasional

Menteri Imipas Agus Andrianto Angkat Bicara Soal Usulan Penghapusan SKCK

Wartajakarta.id 30 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait dengan usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Meski kementerian yang dipimpinnya tidak melayani SKCK, menurut Agus menilai surat tersebut penting sebagai catatan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak seseorang.

 

 

“Imipas tidak melayani SKCK yah. SKCK itu kan ranahnya kepolisian. Itu kan bukan kelakuan baik, tapi kan setahu saya itu catatan kepolisian. Ya, yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud, ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang,” kata Agus kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3/2025).

 

 

Menteri Agus mengingatkan, agar tak membeli kucing dalam karung jika ada seorang warga yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI-Polri imbas usulan penghapusan SKCK itu disetujui nantinya.

 

 

Namun mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa SKCK bukan surat berkelakuan baik. “Tentunya tidak elok mengukur baik-buruk seseorang dari selembar surat Kepolisian,” tegasnya.

 

 

Catatan Kepolisian, terang mantan Kabareskrim Polri itu semua yang mengajukan akan diberikan dengan catatan pernah atau tidaknya menjadi pelaku kejahatan, selebihnya dikembalikan kepada penyedia jasa profesi apapun untuk menentukan.

 

 

Adapun kalau dalam penerbitannya jika ada penyimpangan tegas Menteri Agus masyarakat bisa melaporkan petugasnya agar ditindak. “Seburuk-buruknya SKCK menurut saya masih diperlukan untuk mengetahui catatan yang bersangkutan dari data-data Kepolisian,” jelasnya.

 

 

Namun kalaupun nantinya dicabut kewenangan itu oleh perumus Undang-Undang, Menteri Agus menyarankan agar tetap ada institusi yang mewakili menertibkan catatan tersebut.

 

 

“Saran saya tetap harus ada institusi yang mewakili menerbitkan catatan tersebut,” pungkasnya.

TAGGED:Agus Andrianto
Previous Article MLBB x OPPO Smooth Legend Cup Menobatkan Thailand dan Filipina sebagai Juara Legendaris dan Juara Komunitas
Next Article BULOG Cetak Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir, Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Industri Halal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Agustus 2023
Nasional

Simly Karim Siap Tingkatkan Pelayanan Imigrasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Berikan Beasiswa untuk Anak-anak Palestina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2022
Nasional

Komjen Agus Andrianto Diangkat Sebagai Wakapolri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Juni 2023
Nasional

Sampaikan Kuliah Umum di Stanford University, Presiden Jokowi Bahas Upaya Wujudkan Transisi Energi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi akan Pimpin AKRS di Taman Kusuma Bangsa IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Atas Raihan Medali Pertama Indonesia di Paralimpiade Paris 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 September 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto di Kopasgat TNI AU: Presiden Bertekad Punya Pertahanan yang Kuat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Maret 2023
Nasional

Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account