Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Jadi Capres, Presiden Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menteri Jadi Capres, Presiden Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
Nasional

Menteri Jadi Capres, Presiden Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

Wartajakarta.id
2 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (02/11/2022).

Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik.

“Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden dan cuti/nonaktif. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

Putusan itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar Senin (31/10/2022), di Ruang Sidang Pleno MK.

“Saya mengabulkan sebagian permohonan pemohon, sehingga norma Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Ketua MK Anwar Usman.

“Kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan Presiden dan cuti/non-aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden,” sambungnya. (sk)

Previous Article Presiden Jokowi Konfirmasi Kehadiran Para Pemimpin Negara pada KTT G20 Mendatang, Tinggal 3 yang Belum
Next Article Komitmen Perkuat Industri Pertahanan, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan Kontrak Kemhan dengan BUMN dan Swasta Lokal
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tripartite Agreement Resmi Ditandatangani, TNI AL Akan Segera Diperkuat dengan Sistem Penyelamatan Kapal Selam Baru Buatan Inggris
Kelas Layanan BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Apa Perbedaannya?
Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tampung Tingginya Minat Investasi di IKN
Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden Jokowi: Ini Langkah Awal
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Gianyar Bali

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Panen Raya di Indramayu Jawa Barat, Presiden Jokowi Pastikan Produksi Padi Baik

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Oktober 2023
Nasional

Deteksi Dini Kanker Dapat Menyelamatkan Hidup

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Desember 2023
Nasional

IISF 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Global Hadapi Perubahan Iklim

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 September 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Silaturahmi ke Para Sesepuh TNI, Try Sutrisno, Hendropriyono, Widodo AS, Agum Gumelar hingga Wiranto

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 April 2023
Nasional

Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN dana Pemenuhan CASN 2024 di Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Januari 2024
Nasional

Lindungi Jemaah, Dirjen PHU Hilman Latief Minta PIHK Miliki Mitra Rumah Sakit di Saudi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Mei 2025
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menhan Belanda, Komitmen Indonesia Dorong Penyelesaian Konflik Ukraina dan Rusia Diapresiasi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
3 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi San Francisco

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bandara Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account