Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Jadi Capres, Presiden Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menteri Jadi Capres, Presiden Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
Nasional

Menteri Jadi Capres, Presiden Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

Wartajakarta.id 2 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (02/11/2022).

Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik.

“Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden dan cuti/nonaktif. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

Putusan itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar Senin (31/10/2022), di Ruang Sidang Pleno MK.

“Saya mengabulkan sebagian permohonan pemohon, sehingga norma Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Ketua MK Anwar Usman.

“Kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan Presiden dan cuti/non-aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden,” sambungnya. (sk)

Previous Article Presiden Jokowi Konfirmasi Kehadiran Para Pemimpin Negara pada KTT G20 Mendatang, Tinggal 3 yang Belum
Next Article Komitmen Perkuat Industri Pertahanan, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan Kontrak Kemhan dengan BUMN dan Swasta Lokal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Universitas Islam Depok Perluas Jangkauan Global Lewat Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand
Bodetabek 13 Juni 2025
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
Nasional 13 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
Nasional 11 Juni 2025
BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari
Bodetabek 11 Juni 2025
Pemulangan Jemaah Haji, Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Kota Tangerang Dipastikan Siap Digunakan
Bodetabek 11 Juni 2025
Bangun Kota Tangerang Lebih Maju, Wali Kota Sachrudin Ungkap Visi dan Rencana Prioritas 2025-2029
Bodetabek 11 Juni 2025
Gabung Galaxy Active Club dari Samsung, Komunitas Olahraga untuk Hidup Aktif dan Sehat
Bisnis 11 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Kekuatan Pertahanan Salah Satu Penjamin Kedaulatan Bangsa
Nasional 11 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peluncuran Kendaraan Listrik Taktis “PANDU”
Nasional 11 Juni 2025
Operasi Kembar Siam di RS Hasan Sadikin Bandung Simbol Kemajuan Layanan Kesehatan Indonesia
Nasional 11 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

RSUP Fatmawati dan RSUP Dr. Kariadi Terima Sertifikat CPOB Unit Pengelolaan Darah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juli 2024
Nasional

Kemenag RI Berangkatkan 30 Mudir dan Wakil Mudir Ma’had Aly Indonesia ke Universitas Al Qarawiyiin Maroko

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 November 2024
Nasional

Gus Miftah Temui Menhan Prabowo Subianto

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 April 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Jadi Keynote Speaker Rakorda APDESI Wilayah Jawa Barat 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Indonesia Harus Jadi Produsen dalam Digitalisasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2024
Nasional

Mahfud MD: Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Oktober 2023
Nasional

Kemenag RI Dorong Pemerintah Daerah Susun Perda Pesantren

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi: Tol Cisumdawu Mempermudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Provinsi Riau

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account