Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta 3 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi telah melakukan mediasi terhadap perselisihan puluhan massa driver ojek online yang menggeruduk kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Peristiwa itu imbas dari pemukulan salah satu pengemudi ojol oleh sekuriti gedung.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Agung Permana mengatakan selisih paham antara korban Aji dan pelaku Tri telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Terkait adanya perselisihan tadi bahwa kedua belah pihak dalam hal ini Mas Aji dan Mas Tri sudah menyatakan kedua belah pihak untuk berdamai, diselesaikan melalui jalan kekeluargaan,” ungkap Agung Permana, Rabu (2/11/2022) malam.

Dengan perdamaian secara kekeluargaan ini, Agung berharap tak ada lagi selisih paham antara driver ojol dan sekuriti di kantor manapun. Dia menegaskan permasalahan itu telah selesai.

“Semoga ke depan setelah ini tidak ada lagi selisih paham dan kami ingin menyampaikan kepada temen-temen di luar, kepada kawan-kawan ojol bahwa permasalahan ini sudah bisa diselesaikan ya secara musyawarah dan kekeluargaan,” tuturnya.

Sementara sekuriti dalam kasus pemukulan ini, Tri juga telah mengakui kesalahannya telah memukul Aji, driver ojol tersebut. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya Tri selaku sekuriti Multivision Group menyatakan bahwa tanggal 2 November 2022 saya telah bersalah, saya memukul saudara Aji Setiadi dan dalam hati saya menyatakan saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ucap Tri.

Sebelumnya, sebuah video memuat puluhan massa ojek online menggeruduk salah satu kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Massa ojol itu meminta pertanggungjawaban usai rekannya diduga dipukul oleh salah satu sekuriti di lokasi.

Korban bersama rekan-rekannya itu lalu mendatangi kantor yang diduga menjadi tempat kerja pelaku. Dalam video viral itu disebut korban dipukul menggunakan stik golf oleh sekuriti kantor. (pmj)

Previous Article Temuan Komnas HAM, PSSI Langgar Regulasi Hingga Tidak Berikan Penjelasan ke Polri
Next Article Indo Defence Forum 2022, Wamenhan M Herindra Paparkan Upaya Pemerintah Mengembangkan dan Membangun Indhan Dalam Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dan Shane Lukas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Hukum

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Polri Gelar Police Art Festival 2022

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Polisi Pindahkan 18 Anak Asuh dari Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Hukum

Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri: Bukan Kepala BPOM yang Dipanggil Tapi Pejabat Pengawasan Mutu

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account