Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Atasi Genangan, Kali Jati Kramat Dinormalisasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Atasi Genangan, Kali Jati Kramat Dinormalisasi
Jakarta

Atasi Genangan, Kali Jati Kramat Dinormalisasi

Wartajakarta
8 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Untuk mengatasi genangan di wilayah RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur melakukan normalisasi Kali Jati Kramat agar dapat menampung debit air yang lebih banyak lagi.

Ditargetkan rampung Desember nanti

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menuturkan, normalisasi dilakukan dengan melebarkan Kali Jati Kramat dan mengeruk lumpurnya serta memasang sheet pile setinggi satu meter dari permukaan air agar  ketika hujan deras tidak melimpas ke pemukiman warga.

“Selain normalisasi kali, kami juga akan bangun 30 sumur resapan di lokasi sekitar. Kemudian jembatan yang mengganggu aliran air saat debit air tinggi juga perlu diperbaiki,” tutur Anwar.

Trotoar Jl Duren Sawit Baru Ditata

Sementara, Kasudin SDA Jakarta Timur, Wawan Kurniawan mengungkapkan, Kali Jati Kramat dilebarkan dari semula hanya lima meter menjadi 10 meter. Lahan yang dijadikan pelebaran kali itu hasil pembebasan tahun lalu.

“Total panjangnya ada sekitar 300 meter yang dilebarkan. Namun sifatnya tidak memanjang secara teratur, melainkan spot-spot, tergantung dari kontur tanahnya dan lahannya sudah dibebaskan,” kata Wawan.

Dari panjang 300 meter, jelas Wawan, saat ini yang sudah dilebarkan sekitar 150 meter. Selain dilebarkan pihaknya juga melakukan pengerukan sedalam empat meter dengan menggunakan dua alat berat jenis eksavator standar dan mini ekskavator.

“Pekerjaan sudah dilakukan sejak sebulan lalu dan ditargetkan rampung Desember nanti,” tandasnya.

Previous Article Enam Pejabat Tinggi Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Itaewon
Next Article Hari Kesehatan Nasional ke-58, Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

25 Satpol PP Edukasikan 10 Tertib di SMPN 81
BPBD Catat Genangan Terjadi di Dua Ruas Jalan dan Dua RT
Dinas PPKUKM DKI Peringkat Satu Fasilitator Pembiayaan Sertifikasi Halal
Persija-Heru Bahas Pengembangan Sepakbola
Ghozi Zulazmi: Bank Sampah Butuh Perhatian Pemerintah

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Pembangunan Saluran Air Tahap IV di Jaktim Rampung

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2022
Jakarta

Pj Sekda : Jakpreneur Fashion Week 2022 Ajang Bangkitan Perekonomian

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Desember 2022
Jakarta

Kecamatan Kalideres Tanam 2.500 Pohon Mahoni

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Oktober 2022
Jakarta

Dinsos Berikan ABF Kepada Penyandang Disabilitas

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Oktober 2022
Jakarta

Forkopimko Jakarta Barat Gelar Operasi Pasar

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Desember 2022
Jakarta

JXB Hadirkan Mural God Of War Ragnarok di Kota Tua

Wartajakarta
Wartajakarta
8 November 2022
Jakarta

Heru Lantik Uus Sebagai Pj Sekda DKI

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Desember 2022
Jakarta

Komisi A DPRD Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di 398 RW

Wartajakarta
Wartajakarta
16 November 2022
Jakarta

DKI Targetkan Juara Umum di Kejurnas Sepatu Roda Piala Ibu Negara

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account