Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri
Hukum

Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri

Wartajakarta 23 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang mantan anggota polisi berinisial RMF (34). Dia diduga melakukan penipuan terhadap warga Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban penipuan seorang wanita berinisial LL (35) yang menderita kerugian sebesar Rp126 juta.

“Tersangka diketahui merupakan pecatan anggota Polri karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan,” ujar Zain Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

“Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit,” sambungnya.

Zain menjelaskan, kasus penipuan ini berawal saat pertemuan antara korban dengan tersangka yang sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

“Saat itu korban bercerita kepada tersangka bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” ungkapnya.

Dari pembicaraan tersebut, lanjut Zain, tersangka menyatakan akan membantu korban untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara agar laporannya segera dikerjakan. Namun, RMF meminta uang kepada korban agar laporannya bisa diproses

Zain menyebut uang Rp126 juta diberikan korban secara bertahap terhitung sejak 2 Oktober sampai 27 Oktober 2022. Tersangka kemudian mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Korban LL pun akhirnya datang ke Pasific Place, tempat yang dijanjikan tersangka. Namun, setelah ditunggu sekian lama RMF tidak kunjung datang dan nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi.

“Tersangka RMF berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan bersama beberapa barang bukti kejahatannya,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Lurah-Camat di Jaksel Diminta Aktifkan Posko Siaga Bencana
Next Article Bareskrim Polri: Bukan Kepala BPOM yang Dipanggil Tapi Pejabat Pengawasan Mutu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Tangkap DPO Alex Bonpis di Kampung Bahari

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ajak Buruh Berpartisipasi Dalam Upaya Pemerintah Memperluas Lapangan Pekerjaan

Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan

Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, 159 TPS di Pandeglang Jadi Fokus Pengamanan

Hendra Kurniawan Ternyata Sudah Bebas Bersyarat 2 Juli 2024

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polri: Rencana Pengamanan Pemilu Selama 211 Hari

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juli 2023
Hukum

Polri Siap Antisipasi Serangan Siber Selama KTT ASEAN 2023

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Tiga Lapis Sistem Keamanan KTT WWF 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Sebanyak 148.211 Personel Gabungan Diturunkan Polri dalam Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Agustus 2024
Hukum

OTK Siram Bensin dan Bakar Pasangan Sejoli di Penjaringan Jakut, 1 Orang Tewas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Gandeng Google untuk Permudah Layanan Informasi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Trunoyudo Wisnu Andiko Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account