Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri
Hukum

Tipu Wanita Rp126 Juta, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pecatan Anggota Polri

Wartajakarta 23 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang mantan anggota polisi berinisial RMF (34). Dia diduga melakukan penipuan terhadap warga Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban penipuan seorang wanita berinisial LL (35) yang menderita kerugian sebesar Rp126 juta.

“Tersangka diketahui merupakan pecatan anggota Polri karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan,” ujar Zain Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

“Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit,” sambungnya.

Zain menjelaskan, kasus penipuan ini berawal saat pertemuan antara korban dengan tersangka yang sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

“Saat itu korban bercerita kepada tersangka bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” ungkapnya.

Dari pembicaraan tersebut, lanjut Zain, tersangka menyatakan akan membantu korban untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara agar laporannya segera dikerjakan. Namun, RMF meminta uang kepada korban agar laporannya bisa diproses

Zain menyebut uang Rp126 juta diberikan korban secara bertahap terhitung sejak 2 Oktober sampai 27 Oktober 2022. Tersangka kemudian mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Korban LL pun akhirnya datang ke Pasific Place, tempat yang dijanjikan tersangka. Namun, setelah ditunggu sekian lama RMF tidak kunjung datang dan nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi.

“Tersangka RMF berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan bersama beberapa barang bukti kejahatannya,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Lurah-Camat di Jaksel Diminta Aktifkan Posko Siaga Bencana
Next Article Bareskrim Polri: Bukan Kepala BPOM yang Dipanggil Tapi Pejabat Pengawasan Mutu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Komplotan Pencuri Keranda Mayat di Jakbar Dibekuk Polisi

Apresiasi Kapolri, Mahfud Md: Tak Mudah Pulangkan Bandar Judi dari Luar Negeri

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo

Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia

Ini Cara Polda Banten Tingkatkan Pengamanan di Sepanjang Jalur Menuju Pelabuhan Ciwandan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai Rp89 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 25 Agustus 2023
Hukum

Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Guyub Rukun Ketua RW di Kota Tangerang, Kapolda Metro Jaya Titip Polisi RW

Wartajakarta Wartajakarta 25 Februari 2023
Hukum

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Wartajakarta Wartajakarta 23 April 2025
Hukum

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account