Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus
Dunia

Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus

Wartajakarta.id 24 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id–Sidang kasus korupsi di Vatikan, mendengarkan percakapan telepon antara terdakwa utama Kardinal Angelo Becciu dan Paus Fransiskus yang direkam secara diam-diam. Rekaman itu dibuat tanpa sepengetahuan Paus oleh seseorang yang tengah bersama Becciu dalam sebuah kamar pada Juli 2021 sebelum persidangan dimulai dan ketika Paus masih menjalani pemulihan usai dioperasi.

Dilansir dari Antara, para wartawan diminta untuk meninggalkan ruang sidang ketika rekaman itu diputar. Para pengacara yang mendengarkannya mengatakan bahwa Becciu meminta Paus untuk memastikan bahwa pemimpin Gereja Katolik itu telah mengizinkan pembayaran untuk membantu pembebasan seorang biarawati yang diculik di Afrika.

Dalam percakapan itu, kata mereka, Paus tampak bingung dan heran kenapa Becciu meneleponnya. Mereka juga mengatakan bahwa Paus berkali-kali meminta sang kardinal untuk mengirimkan nota tertulis tentang apa yang dia inginkan.

Pada 2018, Becciu yang saat itu merupakan orang ketiga paling berkuasa di Vatikan, menyewa jasa terdakwa lain, Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan, untuk membebaskan seorang biarawati Kolombia yang diculik di Mali oleh kelompok yang dikaitkan dengan Al Qaida.

Marogna, 44, menerima 575.000 euro (sekitar Rp 9,4 miliar) dari Sekretariat Negara, departemen paling penting di Vatikan, pada 2018-2019 ketika Becciu masih bekerja di sana. Uang tersebut lalu dikirim ke sebuah perusahaan yang didirikan Marogna di Slovenia.

Dia menerima sejumlah uang tunai, menurut informasi yang terungkap dalam sidang. Polisi mengetahui bahwa Marogna telah menghabiskan banyak uang untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli baju mewah bermerek dan mengunjungi spa.

Marogna didakwa dengan pasal penggelapan, sedangkan Becciu didakwa dengan pasal penggelapan, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan. Keduanya, seperti delapan terdakwa lain, membantah semua dakwaan.

Kepada pers pada Kamis (24/11), kepala penuntut umum pada sidang tersebut, Alessandro Diddi, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai investigasi untuk memastikan apakah Becciu terlibat dalam konspirasi kejahatan. Alessandro Diddi mengatakan telah menyampaikan perinciannya kepada pihak pengadilan.

Para pengacara Becciu mengatakan bahwa mereka tidak tahu jika ada tuduhan baru. Pernyataan itu tidak mengomentari percakapan telepon yang diperdengarkan dalam sidang.

Setahun sebelum persidangan dimulai, Fransiskus memecat Becciu atas dugaan nepotisme. Becciu membantah melakukan sesuatu untuk membantu keluarganya secara finansial.

Pada Kamis (24/11), Becciu menghadapi orang yang menuduhnya, Monsinyur Alberto Perlasca, yang merupakan mantan asisten pribadinya. Perlasca mengatakan bahwa pada sidang bagaimana dia diperintahkan untuk melakukan pembayaran yang menurutnya tidak biasa.

Dia mengaku mengirim 100.000 euro (sekitar Rp 1,6 miliar) ke badan amal di Sardinia, tanpa mengetahui bahwa badan itu terkait dengan keluarga Becciu. Becciu sebelumnya mengatakan bahwa badan amal itu membantu menciptakan lapangan kerja di kawasan miskin.

Persidangan itu berusaha mengungkap kasus pembelian sebuah gedung di London oleh Sekretariat Negara. Ke-10 terdakwa yang diduga terlibat termasuk sejumlah mantan pegawai Vatikan dan perantara asal Italia yang disebut jaksa telah memeras Vatikan.

 

 

(jp)

Previous Article Kemenkes Buka Lowongan Jabatan Direksi di 60 Rumah Sakit, Ini Persyaratannya!
Next Article Jakbar dan Jaksel Potensi Diguyur Hujan Lebat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Hacker yang Didukung Pemerintah Korut Sebar Malware Tragedi Itaewon

Tiongkok Isyaratkan Pelonggaran Kebijakan Nol Covid setelah Diprotes

Sebagai Pilot, WNI jadi Korban Kecelakaan Pesawat Kecil di Yunani

Cari Potongan Tubuh Abby Choi, Polisi Sisir Tempat Pembuangan Akhir

Sebut Tas Charles & Keith Rp 880 Ribu Mewah, Di-Bully, Lalu Menangis

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

KBRI Beijing Minta WNI Bermasalah Pemegang SPLP Tinggalkan Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Februari 2023
Dunia

Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Pekerja Harian The New York Times Mogok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Desember 2022
Dunia

Korut Kembali Luncurkan Rudal Antarbenua, AS Marah dan Beri Kecaman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 November 2022
Dunia

Sembuh Usai Minum Obat Paxlovid, Direktur CDC AS Kena Covid-19 Lagi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Dunia

Kasus Pengancaman kepada Band Radja di Malaysia Dilimpahkan ke JPU

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Maret 2023
Dunia

Silicon Valley Ditutup, Kegagalan Bank Terbesar Sejak Krisis Keuangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023
Dunia

PM Jepang Janji Tuntaskan Masalah Penculikan oleh Korut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Maret 2023
Dunia

Tambang Emas di Tiongkok Longsor, 18 Orang Terperangkap

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Desember 2022
Dunia

Anggap Covid Sudah Melemah, Warga Tiongkok Semangat Bikin Paspor Baru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account