Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 188 Perwakilan OPD DKI Diedukasi Proses Kerja Sama Daerah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > 188 Perwakilan OPD DKI Diedukasi Proses Kerja Sama Daerah
Jakarta

188 Perwakilan OPD DKI Diedukasi Proses Kerja Sama Daerah

Wartajakarta
2 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 188 peserta yang merupakan perwakilan dari organisasi pemerintahan daerah (OPD), Jumat (2/12), ikut sosialisasi tentang tata cara kerja sama daerah, khususnya soal pelayanan publik.

Pastikan dahulu tahapannya sampai ke penandatanganan.

Kegiatan yang diinisiasi Biro Kerja Sama Daerah (BKSD) Setda Provinsi DKI Jakarta ini dilaksanakan secara daring, dengan menghadirkan narasumber Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Prabawa Eka Soesanta, dan Plt Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Bachril Bakri.

Dalam paparannya, Prabawa Eka Soesanta menjelaskan, secara umum kerja sama daerah itu terbagi menjadi kerja sama daerah dengan daerah, daerah dengan pihak ketiga, daerah dengan pusat dan kerja sama luar negeri.  

Biro Kerjasama Daerah Santuni Puluhan Mustahik

“Setiap ada kerja sama, pastikan dahulu tahapannya sampai ke penandatanganan. Sistem administrasi juga harus dilakukan secara baik agar tidak timbul masalah baru,” tuturnya.

Untuk kerja sama tentang layanan publik, lanjut  Prabawa Eka Soesanta, OPD harus mengetahui barometer apa saja tentang pelayanan publik, supaya tidak tercampur dengan kerja sama lainnya seperti  aset, infrastruktur dan lain-lain.

“Batas waktu kerja sama pelayanan publik paling lama lima tahun. Sedangkan kerja sama infrastruktur sampai 25 tahun. Jad, jangan sampai dicampuradukan,” imbuhnya.

Plt Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Bachril Bakri menambahkan, kerja sama diperlukan karena daerah tidak dapat menyelesaikan semua persoalan sendiri. Segala bentuk kerja sama, lanjut Bachril, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2018.

“Kerja sama diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan pelayanan publik, peningkatan kapasitas SDM, meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan investasi serta mempererat persahabatan internasional,” pungkasnya.

Previous Article Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Next Article Pemkot Jaksel Buka Sosialisasi Persiapan Rekrutmen PJLP
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kader PKK dan Pengelola RPTRA Diedukasi Pengelolaan Keuangan
Pemkot Jakut Siaga Antisipasi Dampak Gerhana Bulan Total
JXB Luncurkan Whistleblowing System dan Integrasi TI
Jakarta Smart City Kenalkan JAKI ke Berbagai Sekolah
Ini Arahan Heru Saat Rapim Tingkat Kota Jakpus

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Pesta Kembang Api Kembali Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Ancol

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Desember 2022
Jakarta

Sekda Buka Rapat Kerja Daerah GOPTKI DKI Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
16 November 2022
Jakarta

12 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Klender

Wartajakarta
Wartajakarta
15 November 2022
Jakarta

Karang Taruna Temui Heru Paparkan Program Kerja 2019-2024

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Desember 2022
Jakarta

5.844 Pohon di Jakpus Sudah Dipangkas

Wartajakarta
Wartajakarta
14 November 2022
Jakarta

Asminkesra Jakpus Pimpin Rakor Monitoring Evaluasi BOS dan BOP

Wartajakarta
Wartajakarta
3 November 2022
Jakarta

Ini Data Terkini Genangan di Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
4 November 2022
Jakarta

Lahan di Srengseng Sawah Ditata Jadi Taman

Wartajakarta
Wartajakarta
14 Desember 2022
Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Hartono Resmikan Operasional Resevoir Komunal di Rusun Muara Baru

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account