Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ismail Bolong Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ismail Bolong Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Hukum

Ismail Bolong Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Wartajakarta 6 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Bareskrim Polri memastikan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Polres Samarinda ini diperiksa terkait dugaan suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ya, betul (Ismail Bolong) sedang dalam pemeriksaan,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima, Ismail Bolong telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Ismail datang dengan didampingi seorang pengacara.

Namun, kedatangan Ismail Bolong tidak terpantau awak media. Menurut informasi, dia masuk ke gedung Bareskrim Polri melalui basement parkir mobil dan langsung naik lift ke ruang penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap Ismail Bolong kembali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat,” jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022) lalu.

Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja,” ujarnya. (pm)

Previous Article Alasan Dubes AS Sebut Pengesahan RKUHP Berdampak pada Iklim Investasi
Next Article DPR RI Sahkan UU Pengesahan Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertahanan RI – Republik Singapura dan RI – Republik Fiji
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2023

Wartajakarta Wartajakarta 18 September 2023
Hukum

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Penusuk Pemilik Toko Pakaian Resy Ariska di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Hukum

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Kendaraan Gunakan Lampu Belakang Terlalu Silau

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tanam Padi Serentak, Cetak 10 Ribu Hektare Sawah

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2024
Hukum

Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juli 2023
Hukum

Tindak Tegas Debt Collector yang Melakukan Aksi Premanisme, Kapoda Metro Jaya Minta Dibuatkan Call Center

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account