Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling
Hukum

Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling

Wartajakarta 13 Desember 2022
Share
5 Min Read
SHARE

Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis curanmor 2 di antaranya merupakan penadah barang hasil kejahatan, Kamis, (8/12/2022).

Pelaku curanmor berinisial BW als Otoy (22) warga Jl Sawah Lio IV Tambora Jakarta Barat dan 2 orang penadah diantaranya berinisial II alias Daglok (27) warga Jl Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat dan seorang perempuan berinisial SH alias Tina (26) warga Semanan Kalideres Jakarta Barat.

Pelaku curanmor berinisial BW alias Otoy (22) warga Jl Sawah Lio IV Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korbannya seorang kakek bernama saleh (63) warga Pekojan Tambora Jakarta Barat saat korban melakukan salat dhuha di gang kayu Pekojan Tambora Jakarta Barat pada Minggu (23/10/2022).

“Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya yang biasa dipanggil Glen (DPO), Pelaku dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil menggasak sebanyak 5 kendaraan sepeda motor di 5 (lima) lokasi berbeda,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Kompol Putra Pratama menjelaskan, setelah korban Bapak Saleh (63) melaporkannya ke Polsek Tambora milik sepeda motornya jenis Yamaha Mio yang hilang diambil pelaku kemudian melaporkan nya ke Polsek Tambora.

“Berbekal dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku ,” ucap putra

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rahmat Wibowo bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan selama 1 bulan.

Berbekal dari hasil informasi dan pengumpulan barang bukti menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku BW alias Otoy (22) di daerah Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis, 8 Desember 2022.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap para korban lainnya yang tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polsek Tambora yakni diantaranya

Korban kedua Abdul Roub (42), warga Gg. Sentiong Rt.01/02 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan Kejadian diketahui pada hari Minggu  tanggal 06 November  2022 sekira jam 04.30  wib di rumah korban.

Kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah putih.

Awalnya motor korban diparkir di depan rumahnya, kemudian pada hari minggu tanggal 06 November 2022 sekira jam 04.30 wib, ketika korban selesai solat subuh dan hendak berolahraga, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya di parkirkan sudah tidak ada.

Korban ketiga Sumaryono (47), Pengusaha konveksi rumahan di Tambora. Lokasi kejadian di depan toko benang sekitar jalan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada hari Minggu tanggal 13 November 2022 sekira jam 11.00 wib. Kerugian 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Soul warna hijau.

Kejadian tersebut bermula saat korban hendak membeli benang di Toko Benang sekitar Jembatan besi dan memarkir sepeda motor di depan toko, beberapa saat korban tinggal dan ketika hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Selain berhasil menangkap satu orang pelaku utama, Polsek Tambora juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang penadah sepeda motor curian para pelaku yakni diantaranya

Penadah yang berhasil ditangkap berinsial II alias Daglok (27) asal Jl. Kapuk Raya Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku membeli sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik korban Saleh (63) seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dari pelaku utama Glen (DPO) dan pelaku B W alias Otoy (22).

Penadah lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial S H als tina (26) warga jalan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Pelaku berinisial S H als tina (26) membeli satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat warna hijau dari pelaku BW als Otoy dan sdr Glen (DPO) tanpa surat STNK dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Pelaku ini membeli motor milik korban Sumaryono (47).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan utama kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.

“Sedangkan untuk 2 (dua) orang penadah, kami sangkakan dengan Pasal 480 KUHP ancaman pidana empat tahun penjara,” tutup Kompol Putra. (pmj)

Previous Article Besok, Peringatan Hari Disabilitas Digelar di Rusun Marunda
Next Article Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Ahmad Luthfi Harus Mundur Bila Maju Pilgub Jawa Tengah

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024

Sambut HUT ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Olahraga Bersama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Hukum

Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

, Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juli 2024
Hukum

Ismail Bolong Ditahan, Ada Tiga Tersangka di Kasus Tambang Ilegal

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Rakernis, Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 25 Mei 2023
Hukum

KAI Pastikan Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juli 2024
Hukum

Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account