Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling
Hukum

Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling

Wartajakarta 13 Desember 2022
Share
5 Min Read
SHARE

Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis curanmor 2 di antaranya merupakan penadah barang hasil kejahatan, Kamis, (8/12/2022).

Pelaku curanmor berinisial BW als Otoy (22) warga Jl Sawah Lio IV Tambora Jakarta Barat dan 2 orang penadah diantaranya berinisial II alias Daglok (27) warga Jl Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat dan seorang perempuan berinisial SH alias Tina (26) warga Semanan Kalideres Jakarta Barat.

Pelaku curanmor berinisial BW alias Otoy (22) warga Jl Sawah Lio IV Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korbannya seorang kakek bernama saleh (63) warga Pekojan Tambora Jakarta Barat saat korban melakukan salat dhuha di gang kayu Pekojan Tambora Jakarta Barat pada Minggu (23/10/2022).

“Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya yang biasa dipanggil Glen (DPO), Pelaku dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil menggasak sebanyak 5 kendaraan sepeda motor di 5 (lima) lokasi berbeda,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Kompol Putra Pratama menjelaskan, setelah korban Bapak Saleh (63) melaporkannya ke Polsek Tambora milik sepeda motornya jenis Yamaha Mio yang hilang diambil pelaku kemudian melaporkan nya ke Polsek Tambora.

“Berbekal dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku ,” ucap putra

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rahmat Wibowo bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan selama 1 bulan.

Berbekal dari hasil informasi dan pengumpulan barang bukti menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku BW alias Otoy (22) di daerah Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada hari Kamis, 8 Desember 2022.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap para korban lainnya yang tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polsek Tambora yakni diantaranya

Korban kedua Abdul Roub (42), warga Gg. Sentiong Rt.01/02 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan Kejadian diketahui pada hari Minggu  tanggal 06 November  2022 sekira jam 04.30  wib di rumah korban.

Kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah putih.

Awalnya motor korban diparkir di depan rumahnya, kemudian pada hari minggu tanggal 06 November 2022 sekira jam 04.30 wib, ketika korban selesai solat subuh dan hendak berolahraga, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya di parkirkan sudah tidak ada.

Korban ketiga Sumaryono (47), Pengusaha konveksi rumahan di Tambora. Lokasi kejadian di depan toko benang sekitar jalan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada hari Minggu tanggal 13 November 2022 sekira jam 11.00 wib. Kerugian 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Soul warna hijau.

Kejadian tersebut bermula saat korban hendak membeli benang di Toko Benang sekitar Jembatan besi dan memarkir sepeda motor di depan toko, beberapa saat korban tinggal dan ketika hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Selain berhasil menangkap satu orang pelaku utama, Polsek Tambora juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang penadah sepeda motor curian para pelaku yakni diantaranya

Penadah yang berhasil ditangkap berinsial II alias Daglok (27) asal Jl. Kapuk Raya Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku membeli sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik korban Saleh (63) seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dari pelaku utama Glen (DPO) dan pelaku B W alias Otoy (22).

Penadah lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial S H als tina (26) warga jalan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Pelaku berinisial S H als tina (26) membeli satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat warna hijau dari pelaku BW als Otoy dan sdr Glen (DPO) tanpa surat STNK dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Pelaku ini membeli motor milik korban Sumaryono (47).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan utama kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.

“Sedangkan untuk 2 (dua) orang penadah, kami sangkakan dengan Pasal 480 KUHP ancaman pidana empat tahun penjara,” tutup Kompol Putra. (pmj)

Previous Article Besok, Peringatan Hari Disabilitas Digelar di Rusun Marunda
Next Article Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta

Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM

Polresta Tangerang Amankan Sajam dari 10 Pelaku Pengeroyokan di Balaraja, 6 Anak di Bawah Umur

Jelang Ramadan 2023, Polda Metro Jaya Pastikan Kamtibmas Kondusif

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2023

You Might also Like

Hukum

1 Personel Dipecat Terkait Kasus DWP

Wartajakarta Wartajakarta 3 Januari 2025
Hukum

Jelang Nataru, Polri Siapkan Langkah Antisipasi Aksi Terorisme

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Mobil Fortuner Seruduk Dua Mobil dan Satu Motor di Underpass Gandaria

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Warga Melapor Soal Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilkada

Wartajakarta Wartajakarta 17 Agustus 2024
Hukum

Libur Nataru, Tilang Manual Tak Berlaku, Masyarakat Diimbau Jaga Keselamatan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Hukum

Ini Target Tilang Polda Metro Jaya di Operasi Patuh Jaya 2024

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Polisi Amankan Operator Judi Online di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account