Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Prof Agus Surono: Tindak Penyimpangan Internal, Wujud Serius KPK Berantas Korupsi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Prof Agus Surono: Tindak Penyimpangan Internal, Wujud Serius KPK Berantas Korupsi
Hukum

Prof Agus Surono: Tindak Penyimpangan Internal, Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

Wartajakarta 1 Juli 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas karupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Previous Article Rayakan Idul Adha di Jepang, Musa Rajekshah Kagum dengan Masjid Istiqlal Osaka 
Next Article HUT Bhayangkara ke 77, Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga Ciputat Tangsel

Komplotan Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi

Kasus Korupsi LPEI Sampai 3,4 Triliun Dibuka KPK

Ini Target Tilang Polda Metro Jaya di Operasi Patuh Jaya 2024

Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Wajib Inspeksi Pedagang Besar Farmasi

You Might also Like

Hukum

Mutasi Polri, Kadiv Humas: 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022

Puspomad: Perwira Paspampres Pelaku Pemerkosaan Bakal Disidang Militer

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Hukum

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Konvoi Tenteng Sajam di Kota Bekasi, Lima Remaja Diciduk Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Tekan Polusi, Polres Tangsel Uji Emisi Kendaraan Dinas

Wartajakarta Wartajakarta 6 September 2023
Hukum

Polri Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Wartajakarta Wartajakarta 30 Agustus 2023
Hukum

Turun ke Sejumlah Pasar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Satgas Pangan Polri Temukan Penyimpangan Harga Beras dan Minyakita

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 19 Juni 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account