Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Komplotan Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Komplotan Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi
Hukum

Komplotan Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi

Wartajakarta 16 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan komplotan begal bersenjata tajam yang melukai calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang ditangkap ada lima orang. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu 15 Mei 2024.

“Pelakunya ada lima,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Menurut Ade Ary, tiga orang di antaranya merupakan satu kelompok yang perannya sebagai joki, kapten dan eksekutor. Mereka telah beraksi di sejulah lokasi.

“Mereka pelaku 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan). Mereka kelompok yang sangat sadis. Ada beberapa TKP diungkap,” ucapnya.

Sementara untuk dua orang lainnya, lanjut Ade Ary, merupakan penadah yang perannya membantu memasarkan hasil curian sepeda motor dan handphone.

“Dan juga yang membeli barang hasil kejahatan. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) menjadi korban begal bersenjata tajam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dibegal dalam perjalanan hendak mengikuti tes Bintara di Polda Metro Jaya.

‘Dia (korban) itu kan waktu kejadian mau tes, di jalan berangkat subuh. Sampai lokasi harus jam 6.50 WIB,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno kepada wartawan, Selasa (15/5/2024).

Menurut Sutrisno, korban mengaku sempat curiga dan merasa diikuti oleh para pelaku dari sekitar Tanjung Duren. Karenanya, Casis Bintara itu sempat berhenti di pom bensin.

“Anak ini mau ujian tes psikologi. Diikuti dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ditungguin di pom bensin dia (pelaku) nungguin juga,” ungkapnya.

Previous Article Jemaah Haji Diminta Waspadai MERS-COV, Hindari Kontak dengan Unta
Next Article Wamenhan M Herindra Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Korsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Rapim Kodam Jaya Bersama Polda Metro Jaya tahun 2023

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan kepada Christian Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu

Miris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur

Polres Tangsel Gerebek Base Camp Tempat Nongkrong Remaja Tawuran di Cisauk, 10 Senjata Tajam Disita

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polres Tangsel Bakal Gelar Perkara Kasus Bullying di Sekolah Elite di Serpong

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Hukum

Mahfud MD Pastikan Pengamanan KTT Asean di Laboan Bajo

Wartajakarta Wartajakarta 8 Mei 2023
Hukum

Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Saran Polri Bagi Pemudik

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari Mulai 4-17 Maret 2024

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account