Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi
Hukum

Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi

Wartajakarta 13 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) dianiaya oleh pasangan suami istri SK (suami, 69), MK (istri, 68 tahun). Selain itu, 6 orang lain diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, delapan orang sudah diamankan dalam kasus yang terjadi di apartemen di wilayah Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sudah kami tangkap,” ujar Hengki, Senin (12/12/2022).

Hengki menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi tubuh luka parah.

Sementara itu, Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini menambahkan, seluruh pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Delapan pelaku dalam kasus tersebut yakni majikan pasangan suami-istri SK (69) dan MK (68), JS (anak, 22), T, IN, O, serts P (ART) dan E (ART) ditangkap tanpa perlawanan pada hari Jumat (9/12/2022).

“Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2022,” ucap Ratna. (pmj)

Previous Article Tengah Salat Dhuha, Motor Kakek di Tambora Dicuri Maling
Next Article Penyandang Disabilitas di Jaksel Ikuti Identifikasi Bakal Calon Atlet
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Densus 88 Antiteror Polri Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat Rakit Bahan Peledak

Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap Polisi

Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya

Idul Adha 1444 H, Kapolri Listyo Sigit Serahkan Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang Daging – DIVISI HUMAS POLRI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting

You Might also Like

Hukum

Wakapolri Komjen Agus: Gunakan Semua Kekuatan untuk Bantu Rakyat

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2023
Hukum

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Beri Pujian ke TNI-Polri

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2024
Hukum

Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri, Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2024
Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Demi Keamanan Bersama, Kapolri Imbau Warga Tunda Demo Selama KTT ASEAN di Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Periksa Tiga Pejabat Pengawasan BPOM

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Polres Tangsel Sosialisasikan Layanan Polri 110

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account