Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut
Hukum

Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut

Wartajakarta 27 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Selatan masih memproses kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Meskipun terlapor dan terlapor telah sepakat berdamai.

“Yang jelas kasus berlanjut kalau belum ada pencabutan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Nurma menjelaskan, penghentian perkara harus melalui beberapa tahapan. Salah satunya pencabutan laporan, apabila belum maka kasusnya tetap berlanjut dan akan dilimpahkan ke pengadilan.

Dia pun mengaku telah mendengar adanya kesepakatan damai antara pelapor dengan terlapor. Karenanya, Polres Metro Jakarta Selatan juga siap menjembatani kesepakatan kedua pihak.

“Sekarang ini masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven boleh bernapas lega. Kasus prank KDRT) yang menyeret namanya akhirnya berujung damai dengan salah stau pelapor Mila Ayu Dewata.

“Saya rasa saya sebagai seorang muslim dan sebagai kawan juga saya berpikir bahwa ketika memang semuanya bisa damai bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, kenapa tidak,” kata Mila Ayu Dewata, Minggu (25/12/2022).

Baim Wong cukup senang dengan perdamaian yang terjadi. Ia sendiri bersama sang istri sudah sudah menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.

“Senang sekali saya itu bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan,” tuturnya.

“Karena ada masalah ini, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula,” sambungnya.

Previous Article Kelurahan Pluit Antisipasi Banjir di Muara Angke
Next Article Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran

Ini Cara Polda Banten Tingkatkan Pengamanan di Sepanjang Jalur Menuju Pelabuhan Ciwandan

Hari Juang Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ajak Anggota Lebih Semangat Mengabdi

Prof Hamdi Muluk Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Dosen UII Terdeteksi di Boston, Polri Koordinasi dengan KBRI di AS

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Mantan Sekuriti Rumah

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Turun Tangan Bantu Usut Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai 24 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Polisi Tahan Pelaku Anak AG Terkait Kasus Penganiayaan Cristalino David Ozora

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account