Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai 24 Miliar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai 24 Miliar
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai 24 Miliar

Wartajakarta 31 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua (2) orang tersangka yaitu MF dan HK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Retno Jordanus, S.I.K. dalam konferensi pers di Loby Polres Tangsel, Senin (31/10).

“Hari ini Polres Tangsel akan ekspos pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Satres Narkoba Polres Tangsel, dengan waktu dan tempat kejadian pada jum’at 21 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan HR. Soebrantas, Kel. Sidomulyo Barat, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” terang AKBP Sarly Sollu.

“Pengungkapan ini berawal penangkapan terhadap tersangka RW pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022 di daerah Bekasi – Jawa Barat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram, tersangka RW mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari daerah Dumai – Riau, selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba dan Kanit II Resnarkoba berangkat ke Dumai – Riau untuk melakukan upaya pengembangan,” lanjutnya.

Tersangka MF dan HK yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Tangsel

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa keseluruhan narkotika sabu yang disita dari penguasaan TSK MF dan TSK HK adalah seberat ± 16 Kg, yang akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya dimana jaringan ini merupakan jaringan Malaysia – Dumai – Pekanbaru – Jakarta – Tangerang.

Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti Narkotika Sabu sebanyak ± 16 Kg senilai dengan 24 Miliar, yang dapat di konsumsi oleh kurang lebih 64.000 orang pemakai narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut juga ditunjukkan barang bukti yang diamankan yaitu 16 (enam belas) bungkus teh China bertuliskan “GUANYINWANG” berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16 Kg, 2 (dua) buah Tas Ransel, 1 (satu) buah Koper warna Biru, 2 (dua) buah Handphone dan 1 (satu) Unit mobil merk Toyota Innova Warna Hitam Tahun 2017.

Adapun terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dipidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan atau denda Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (red)

Previous Article Menkes: 200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut Fomepizole Tiba di Tanah Air
Next Article Menlu Tiongkok-AS Bahas Hubungan Bilateral, Ekonomi, dan Politik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Turun Tangan Bantu Usut Sekeluarga Keracunan di Bekasi

Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi

Polri Siapkan 150 Personel untuk Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM

Polri Gelar Lomba Debat Hukum Mahasiswa

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pidana Penagih Hutang di Tangsel, Perampasan Mobil dan Pengeroyokan

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Polisi Tutup JLNT Casablanca Mulai 1 April Pukul 22.00-04.00 WIB

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Bareskrim Polri Cekal Bos CV Samudera Chemical ke Luar Negeri

Wartajakarta Wartajakarta 27 November 2022
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Konvoi Tenteng Sajam di Kota Bekasi, Lima Remaja Diciduk Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account