Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf
Hukum

Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf

Wartajakarta 4 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Terdakwa kasus penggelapan dan penyelewengan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak atas kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ahyudin setelah pembacaan pleidoi oleh tim penasihat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat tanah air atas semua kekurangan dan kemungkinan berbagai kesalahan yang secara tak sengaja saya lakukan selama saya memimpin ACT sejak 2005 sampai dengan 2021 dalam misi layanan bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat di seluruh Tanah Air khususnya juga kepada masyarakat manca negara lainnya,” ujar Ahyudin dalam persidangan, Selasa (3/1/2023).

Tak luput, Ahyudin meminta maaf kepada seluruh keluarga dan ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 atas kasus tersebut.

“Permohonan maaf saya yang amat tulus juga saya sampaikan kepada seluruh keluarga besar ahli waris kecelakaan pesawat Lion 2018 di Karawang, Jawa Barat,” ucapnya.

Ia juga meminta maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia, Polri, Kejaksaan Agung. Ahyudin juga menyampaikan doa semoga Allah mengampuni dosanya.

“Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya,” tandasnya.

Previous Article Fatal! Bercanda Bom di Bandara, Seorang WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia
Next Article Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gangguan Kamtibmas Turun, Lakalantas Naik

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid

Saran Polri Bagi Pemudik

Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Merupakan Korban

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Truk Kecelakaan di Tol Lingkar Luar Jakarta, Muatan Es Krim Tumpah ke Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juli 2024
Hukum

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sebut Sudah Lapor ke Megawati

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Polri Raih Penghargaan Prestisius dalam 4th Indonesia Public Relations Summit 2023

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Kalemdiklat Polri Resmikan Gapura Baru Pusdik Lantas

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account