Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM
Hukum

Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM

Wartajakarta 4 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Korlantas Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM. Diharapkan buku panduan ini nantinya dapat memudahkan dalam mendapatkan SIM.

“Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama. Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi di Gedung NTMC, Selasa (3/1/23).

Firman berharap agar peserta ujian SIM bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Kemudian, jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, hal itu merupakan tanggung jawab orang tuanya.

“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada lagi, jawaban dari pengendara, saya tidak tahu Pak. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” jelas Kakorlantas.

Firman menambahkan, pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. (pmj)

Previous Article Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat
Next Article Survei: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Amankan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya Terjunkan 87.538 Personel Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Hilangkan Perilaku Arogan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Waspada Penipuan Modus Baru, Polda Metro Jaya Tegaskan Surat Tilang Tidak Dikirim Via WhatsApp

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Hukum

Polres Metro Jaksel Usut Kasus Tembok Roboh di MTsN 19 Jakarta

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account