Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hukum

Video Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta 14 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berinisial J nyebur ke got di pinggir jalan yang dinarasikan akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK).

Dal video tersebut terlihat seorang pria yang bertelanjang dada dengan badan yang berlumpur setelah menceburkan diri ke got.

Selain itu, baju korban yang di pagar pembatas jalan juga terlihat masih mengeluarkan asap setelah peristiwa tersebut.

Perekam video juga tampak memegang jeriken yang diduga bekas digunakan pelaku menyiram air keras ke tubuh korban berinisial J

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengatakan bahwa korban dalam video tersebut sudah membuat laporan polisi (LP).

“Korban sudah membuat LP,” ujar Bryan Jumat (13/1/2023).

Namun, dikatakannya, korban masih belum bisa memberikan keterangan pemeriksaan lantaran masih dalam proses pemulihan. Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan polisi

“(Korban) belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan,” ucap Bryan.

“Sementara masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Investasi Fiktif Rp19,6 M
Next Article Ahli Bedah Keluarkan Granat yang Bersarang di Dada Tentara Ukraina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Jadi Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto Temui Wali Kota Benyamin Davnie

Wartajakarta Wartajakarta 16 Januari 2023
Hukum

Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 12 April 2023
Hukum

Polri Bongkar Judi Online dan Pornografi Sindikat Jaringan Taiwan

Wartajakarta Wartajakarta 9 Juli 2024
Hukum

Polisi Tetapkan Ayah Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kali Pasir Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account