Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen
Dunia

Kumpulkan Data User Tanpa Izin, Apple Dituntut Ganti Rugi ke Konsumen

Wartajakarta.id 28 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Apple menghadapi gugatan class action ketiga di New York, Amerika Serikat (AS) atas pengumpulan data di iPhone bikinan mereka. Terlepas dari pengaturan privasi perusahaan sendiri, Apple dilaporkan mengumpulkan data analitik tentang bagaimana pengguna menggunakan ponsel mereka.

Malahan, data yang dikutip dan dikumpulkan itu disebut berpotensi mengungkap informasi sensitif seperti orientasi seksual dan keyakinan agama para pengguna. Gugatan tersebut mengklaim bahwa pengumpulan data ini melanggar hak privasi pengguna.

Selain itu, praktik menimbun data oleh Apple ini juga bertentangan dengan kebijakan yang dinyatakan Apple sendiri untuk menghormati kemampuan pengguna untuk mengontrol data pribadi mereka.

Dilansir dari 9to5Mac, gugatan tersebut mengatakan, bahkan di bawah pengaturan privasi perusahaan sendiri, Apple mengumpulkan data analitik tentang bagaimana pengguna menggunakan iPhone mereka.

Teks gugatan ketiga hampir identik dengan yang kedua. Paul Whalen, pengacara yang menggugat Apple dalam kasus New York mengatakan kalau itu bukan kasus kesalahan yang tidak disengaja, tetapi Apple dengan sengaja menjanjikan satu hal dan melakukan yang sebaliknya.

“Pengumpulan data ini, yang mencakup informasi real-time mendetail tentang semua yang dilakukan pengguna di app tertentu, seperti App Store, Apple Music, Apple TV, dan Saham, dapat menimbulkan masalah privasi yang serius,” demikian bunyi teks gugatan tersebut.

Misalnya, pencarian dan pengunduhan aplikasi tertentu di App Store dapat mengungkap informasi tentang orientasi seksual, agama, atau bahkan masalah kesehatan sensitif pengguna. Selain itu, data ditransfer melalui nomor ID permanen yang diikat ke akun iCloud, menautkan data ke alamat email dan nomor telepon nama pengguna.

Sejauh ini, Apple belum menanggapi pertanyaan media apa pun tentang masalah tersebut sejak Gizmodo pertama kali melaporkannya pada bulan November 2022 lalu meskipun pertanyaan dilontarkan secara berulang.

Meski begitu, Apple berdalih, kebijakan privasi perusahaan menyatakan bahwa mereka menghormati kemampuan pengguna untuk mengetahui, mengakses, memperbaiki, mengirim, membatasi, memproses, dan menghapus data pribadi mereka, tetapi tampaknya tidak demikian halnya dengan membatasi pemrosesan data di iPhone.

 

 

 

(jp)

Previous Article Developer Takut Masuk Penjara, Pengacara Robot AI Batal Ikut Sidang
Next Article Malaysia Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Palestina di Jenin
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Jokowi Serukan Stop Kekerasan di Myanmar dalam Kunjungan ke Pnom Penh

Jepang Minta Rusia Rundingkan Izin Operasi Pemancingan Ikan

Menhan: Pemerintah Waspadai Dampak Peluncuran Rudal Balistik Korut

Populasi Menyusut, Perempuan Urban Tiongkok Pilih Karir Ketimbang Anak

Kasus yang Menjerat Donald Trump jadi Bumerang bagi Joe Biden

You Might also Like

Dunia

Babak Baru, FBI Sebut Covid-19 Mungkin dari Laboratorium di Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Dunia

Militer Ukraina Tembak Jatuh 13 Drone Peledak yang Diluncurkan Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Maret 2023
Dunia

Simbol Keberagaman Bentuk Kabinet Seragam, Rishi Sunak Dikritik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Oktober 2022
Dunia

Obat Covid-19 Generik Palsu dari India Beredar di Pasar Gelap Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Dunia

Justin Trudeau Sebut Indonesia Berhasil Pimpin G20 pada Masa Sulit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Tiongkok Kibarkan Bendera Setengah untuk Mendiang Jiang Zemin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Dunia

Sebanyak 21.548 Orang Bunuh Diri di Jepang pada 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Januari 2023
Dunia

Serangan Malam Tahun Baru di Donetsk Tewaskan Puluhan Tentara Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Dunia

Hubungan Turki-Swedia Memburuk, Diperparah Aksi Pembakaran Alquran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account