Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta 2 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Pihak kepolisian meringkus mahasiswa inisial AI (20) yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, selaku pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.

“Pencipta aplikasi sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” terang Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo, Rabu (1/2/2023)

Menuurt Sutomo, AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi itu ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ucapnya.

Adapun ketika menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan.

Usai pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus tersebut terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke polisi.

“Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
Next Article Antusiasme Masyarakat Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Pasar Anyar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Siapkan Terobosan Baru di Tahun 2023

195 Calon Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi SIPSS Polri TA 2024, 2 Diantaranya Disabilitas

12 Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Situs Pemerintah Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berikut 1 Sajam Jenis Celurit Diamankan TP3 Polres Tangsel

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan

You Might also Like

Hukum

Kerap DIsalhgunakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2023
Hukum

Kompolnas: Polri Telah Bekerja Maksimal

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Polisi Dalami Dugaan Mahasiwi Universitas Tarumanagara Bundir Lompat dari Lantai 4

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2024
Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Masyarakat Dipersilakan Beri Sanksi Sosial Bila Melihat Plat RF Melanggar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Siapa Dalang Kerusuhan Demo DPR? IPW Desak Polri Lakukan Penyelidikan Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 2 September 2026
Hukum

Polres Tangsel Terima 151 Siswa Latja Polwan Angkatan Ke-53

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2023
Hukum

Polda Banten Ungkap 3 Kasus TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account