Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berikut 1 Sajam Jenis Celurit Diamankan TP3 Polres Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berikut 1 Sajam Jenis Celurit Diamankan TP3 Polres Tangsel
Hukum

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berikut 1 Sajam Jenis Celurit Diamankan TP3 Polres Tangsel

Wartajakarta
18 Juni 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama malam hari, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) secara rutin melaksanakan patroli mobile.

Seperti pada sabtu (17/6) dinihari, TP3 Polres Tangsel dipimpin Ipda M Afdal melaksanakan patroli mobile mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan malam hari lainnya.

Melalui pesan tertulis Ipda Afdal menerangkan bahwa dalam patroli mobile tersebut, TP3 Polres Tangsel mengamankan sejumlah pemuda yang diduga ingin melakukan tawuran di wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.

“Sejumlah pemuda diduga akan tawuran diamankan dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan berikut barang bukti satu buah sajam jenis celurit guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Ipda Afdal.

Dihimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi anak anaknya, cek keberadaannya apabila jam 22.00 Wib belum pulang jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan. (hms/fid)

Previous Article Investasi US$ 12,2 Juta, TikTok Siap Bantu 120.000 UMKM di Asia Tenggara
Next Article Terus Bertambah, Polri Selamatkan 1.553 Orang di Kasus TPPO
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Pengamanan dan Layanan Info Lalin
Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari Mulai 4-17 Maret 2024
Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri, Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI
Komplotan Pencuri Keranda Mayat di Jakbar Dibekuk Polisi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Agustus 2024
Hukum

Penghina Dewi Perssik Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata Hanya Cari Perhatian

Wartajakarta
Wartajakarta
6 November 2022
Hukum

Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Maret 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Purwakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Agustus 2024
Hukum

Peringati Lahirnya Pancasila, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gaungkan Semangat Gotong Royong

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Juni 2023
Hukum

Pengamat: Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Dianulir di Tingkat Banding Bisa Saja Terjadi

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Maret 2024

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Maret 2024
Hukum

Polsek Pamulang Amankan Pelaku Curanmor

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Maret 2026
Hukum

Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Wartajakarta
Wartajakarta
4 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account