Wartajakarta.id – Seperti yang dijanjikan, Meta, induk perusahaan media sosial (medsos) Facebook dan Instagram, telah memulihkan akun milik mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pemulihan ini terjadi setelah dua tahun medsos tersebut menangguhkan Trump dari kedua platform.
Perusahaan sebelumnya mengatakan akan menerapkan pagar ekstra ke akun milik Donald Trump untuk mencegah pelanggaran berulang. Meta, seperti Twitter dan layanan lainnya, mengeluarkan Trump dari platformnya pada Januari 2021.
Hal tersebut terpaksa dilakukan setelah Trump memuji mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan di Capitol Hill. Perusahaan awalnya mengunci akun Trump selama 24 jam karena dua pelanggaran kebijakan sebelum menangguhkannya tanpa batas waktu.
Dewan Pengawas Meta termasuk di antara mereka yang mengkritik penanganan larangan tersebut. Perusahaan kemudian mengatakan akun Trump akan tetap ditangguhkan selama dua tahun, setelah itu akan menilai kembali berbagai hal sebelum sepenuhnya memulihkan akun Trump.
Pada akhir Januari, terungkap bahwa Trump akan segera mendapatkan kembali akses ke platform tersebut, tidak lama setelah dilaporkan bahwa dia telah mendorong Meta untuk memulihkan akunnya.
Trump sendiri terpantau belum mem-posting apa pun di kedua platform tersebut. Diketahui, Trump memiliki kesepakatan dengan aplikasi kebebasan berbicaranya yang bernama Truth Social. Trump harus membagikan posting-an media sosial di sana terlebih dahulu dan tidak dapat mem-posting di tempat lain setidaknya selama enam jam.
Twitter memulihkan akun Trump pada layanannya akhir tahun lalu, tetapi dia juga belum kembali ke platform media sosial favoritnya itu. Selain di Facebook dan Instagram, Trump memang diketahui sangat aktif di Twitter.
(jp)