Wartajakarta.id – Limbah atau sampah plastik berbahaya bagi lingkungan. Proses terurainya oleh alam yang membutuhkan waktu sampai ratusan tahun membuat sampah plastik kerap mencemari lingkungan jika tidak ditangani secara tepat.
Banyak negara secara tegas mulai melarang penjualan plastik sekali pakai untuk berbagai keperluan, termasuk kemasan makanan dan minuman. Terbaru adalah Inggris yang bakal melarang bisnis menjual dan menawarkan berbagai plastik sekali pakai, termasuk piring dan peralatan makan. Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan Inggris menyampaikan terkait pelarangan tersebut.
Dilansir melalui laman resminya, pemerintah Inggris akan mulai menegakkan undang-undang tersebut pada Oktober 2023. Selain beberapa plastik, larangan tersebut akan mencakup nampan sekali pakai dan jenis cangkir polistiren dan wadah makanan tertentu.
Sementara untuk piring, nampan, dan mangkuk yang disertakan dengan makanan siap saji di supermarket atau pusat kuliner, pemerintah menargetkan melalui rencana terpisah yang mendorong produsen untuk memenuhi standar daur ulang.
Menurut data yang dikutip oleh Kementerian Lingkungan Inggris, warga Inggris menggunakan sekitar 2,7 miliar peralatan makan sekali pakai setiap tahun. Namun, hanya sekitar 10 persen dari jumlah tersebut yang bisa didaur ulang.
Otoritas terkait mengatakan 95 persen pihak yang terlibat dalam penggodokan aturan tersebut mendukung larangan tersebut.
“Kami telah mendengarkan masyarakat dan pelarangan plastik sekali pakai yang baru ini akan melanjutkan pekerjaan penting kami untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Lingkungan Therese Coffey.
Sebelum aturan ini digaungkan, Inggris sudah membatasi penjualan barang sekali pakai lainnya, termasuk sedotan dan beberapa barang lainnya. Selain itu, Kementerian Lingkungan sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan menargetkan barang plastik bermasalah lainnya.
Secara khusus, pemerintah juga dapat melarang tisu basah dan filter tembakau atau mengamanatkan pelabelan kemasan yang dirancang untuk menunjukkan kepada konsumen cara membuang barang-barang tersebut dengan benar.
Larangan piring dan peralatan makan sekali pakai adalah bagian dari dorongan yang lebih luas oleh pemerintah di seluruh dunia untuk mengekang produksi dan penggunaan plastik sekali pakai.
Maret lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai mengerjakan perjanjian polusi plastik global untuk pertama kalinya. Meski perjanjian tersebut tidak akan selesai paling cepat pada 2024, itu bisa menjadi salah satu upaya paling signifikan untuk mengekang perubahan iklim sejak perjanjian Paris pada 2015.
(jp)