Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Alasan Inggris Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Alasan Inggris Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai
Dunia

Alasan Inggris Larang Penjualan Plastik Sekali Pakai

Wartajakarta.id 21 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Limbah atau sampah plastik berbahaya bagi lingkungan. Proses terurainya oleh alam yang membutuhkan waktu sampai ratusan tahun membuat sampah plastik kerap mencemari lingkungan jika tidak ditangani secara tepat.

Banyak negara secara tegas mulai melarang penjualan plastik sekali pakai untuk berbagai keperluan, termasuk kemasan makanan dan minuman. Terbaru adalah Inggris yang bakal melarang bisnis menjual dan menawarkan berbagai plastik sekali pakai, termasuk piring dan peralatan makan. Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan Inggris menyampaikan terkait pelarangan tersebut.

Dilansir melalui laman resminya, pemerintah Inggris akan mulai menegakkan undang-undang tersebut pada Oktober 2023. Selain beberapa plastik, larangan tersebut akan mencakup nampan sekali pakai dan jenis cangkir polistiren dan wadah makanan tertentu.

Sementara untuk piring, nampan, dan mangkuk yang disertakan dengan makanan siap saji di supermarket atau pusat kuliner, pemerintah menargetkan melalui rencana terpisah yang mendorong produsen untuk memenuhi standar daur ulang.

Menurut data yang dikutip oleh Kementerian Lingkungan Inggris, warga Inggris menggunakan sekitar 2,7 miliar peralatan makan sekali pakai setiap tahun. Namun, hanya sekitar 10 persen dari jumlah tersebut yang bisa didaur ulang.

Otoritas terkait mengatakan 95 persen pihak yang terlibat dalam penggodokan aturan tersebut mendukung larangan tersebut.

“Kami telah mendengarkan masyarakat dan pelarangan plastik sekali pakai yang baru ini akan melanjutkan pekerjaan penting kami untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Lingkungan Therese Coffey.

Sebelum aturan ini digaungkan, Inggris sudah membatasi penjualan barang sekali pakai lainnya, termasuk sedotan dan beberapa barang lainnya. Selain itu, Kementerian Lingkungan sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan menargetkan barang plastik bermasalah lainnya.

Secara khusus, pemerintah juga dapat melarang tisu basah dan filter tembakau atau mengamanatkan pelabelan kemasan yang dirancang untuk menunjukkan kepada konsumen cara membuang barang-barang tersebut dengan benar.

Larangan piring dan peralatan makan sekali pakai adalah bagian dari dorongan yang lebih luas oleh pemerintah di seluruh dunia untuk mengekang produksi dan penggunaan plastik sekali pakai.

Maret lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai mengerjakan perjanjian polusi plastik global untuk pertama kalinya. Meski perjanjian tersebut tidak akan selesai paling cepat pada 2024, itu bisa menjadi salah satu upaya paling signifikan untuk mengekang perubahan iklim sejak perjanjian Paris pada 2015.

(jp)

Previous Article Museum Anpanman Jepang Bangkitkan Nostalgia Generasi 90-an
Next Article Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan Berpendapat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Tragedi Halloween, 149 Tewas di Korea Akibat Sesak, Serangan Jantung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2022
Dunia

Dubes Rusia untuk AS: Sengaja Serang Pesawat Rusia, Berarti Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Dunia

Zelensky: Bakhmut Harus Dipertahankan, Tak Ada Tanah yang Ditinggalkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Dunia

Tiongkok Lockdown Pabrik IPhone Terbesar, Sebagian Pekerja Pilih Kabur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Dunia

Foto Satelit Ungkap Penuhnya Jenazah Covid-19 di Krematorium Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

Kabar Baik, Virus Zombie yang Bangkit dari Dalam Es Tak Tulari Manusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Dunia

PM Mark Rutte Bertemu Joe Biden, Belanda Siap Kirim Rudal ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Dunia

Sekjen PBB: Permukiman Israel di Palestina Ilegal, Harus Dihentikan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Februari 2023
Dunia

Potret Pilu Anak Perempuan 6 Tahun jadi Korban Tewas Ledakan Bom Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account