Polemik pemberian dana hibah pada APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 kepada Bunda PAUD oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan kembali mengemuka. Salah satunya dengan adanya aksi sekelompok orang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (21/11/2022).
Dalam aksinya sekelompok orang tersebut membawa spanduk bertuliskan “Apa Kabar Duit Hibah Rp.63 M Pemprov DKI ke Bunda PAUD” itu meminta KPK tidak tinggal diam turun tangan menyelidiki perencanaan dan penggunaan anggaran hibah tersebut.
“Alokasi yang begitu besar sarat akan konflik dan potensi korupsi karena kita tahu isteri Pak Anies merupakan Ketua Bunda PAUD saat itu. Kami datang kesini menyampaikan aspirasi agar KPK turun menyelidiki mengawasi penggunaan uang rakyat itu,” kata Koordinator Aksi, Irpan.
“Cobalah pakai nurani itu hibah sebesar itu pantas dan patut apa tidak. Uang APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Irpan.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Saat itu, PAUD DKI Jakarta dipimpin Fery Farhati Ganis, istri Anies Baswedan. Fery dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017.
Alhasil, pemberian hibah itu menuai polemik. Anies sendiri mengatakan bahwa para pendidik PAUD harus diapresiasi karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa.
“Karenanya, untuk pertama kalinya, kami mengalokasikan dana hibah Rp 63 miliar bagi PAUD di semua Jakarta,” ujar Anies dalam acara peringatan Hari Guru Nasional di jembatan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Ahad, 26 November 2017 seperti dikutip dari tempo.co