Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
Hukum

Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta 30 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan menyelidiki modus baru penipuan yang berkedok undangan pernikahan yang saat ini ramai terjadi di masyarakat. Modus penipuan melalui Android Package Kit (APK) ini berbeda dari yang diungkap sebelumnya.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan. Modus penipuan undangan nikah ini fokus berbeda dengan kasus yang kemarin kami ungkap Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., dilansir dari laman antaranews, Minggu (29/1/23).

Brigjen. Pol. Adi mengatakan, modus kasus penipuan tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap. Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke Kepolisian terdekat agar bisa ditangani secara cepat.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui APK dan link phishing. Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

Masyarakat juga diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. (tbt)

Previous Article Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
Next Article Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Virgoun Ditangkap Polres Jakarta Barat Atas Dugaan Kasus Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2024
Hukum

Polri Raih Penghargaan Prestisius dalam 4th Indonesia Public Relations Summit 2023

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2025
Hukum

Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Terima Audiensi Panitia FIBA World Cup 2023, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siap Dukung Gelaran Piala Dunia Basket

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

50 Calon Anggota Kompolnas RI Ikuti Seleksi Kesehatan di Klinik Tribrata Polri

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Hukum

Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Ismail Bolong Ditahan, Ada Tiga Tersangka di Kasus Tambang Ilegal

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account