Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Susun Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM Inisial SD
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Susun Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM Inisial SD
Hukum

Bareskrim Polri Susun Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Pegawai BPOM Inisial SD

Wartajakarta 15 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah menyusun berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD.

Pelaku SD diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja dengan nilai mencapai Rp3,49 miliar.

Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan proses pemberkasan sedang dilengkapi untuk segera diserahkan kepada jaksa peneliti di Kejaksaan Agung.

“Tindak lanjutnya, melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada jaksa peneliti di Kejaksaan Agung,” ujar Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/8/2024).

Menurut Arief, pemberkasan ini dilakukan setelah penyidik menetapkan SD sebagai tersangka dan menggeledah kediamannya di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/8).

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Arief, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dan mendukung proses pembuktian.

“Yang disita beberapa dokumen terkait dengan perkara dan mendukung pembuktian,” ucapnya.

Kendati SD telah ditetapkan sebagai tersangka, Arief menyebut penyidik belum melakukan penahanan terhadapnya. Namun, dia memastikan bahwa pemberkasan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.

“Sementara, berdasarkan pertimbangan penyidik, belum diperlukan,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Menko Airlangga Hartarto Terima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama
Next Article Inilah Kesan dan Harapan Para Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Benarkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juni 2023
Hukum

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Motif Penipuan yang Dilakukan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Margarito Kamis Sebut Alat Bukti Dugaan Kasus Firli Harus Menunjukan Tindak Pidana Secara Kualitatif

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Hukum

Kepercayaan Diatas 70 Persen, Presiden Jokowi Apresiasi Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

Tak Berizin, Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Kontes Kecantikan Transgender

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Peringati Lahirnya Pancasila, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gaungkan Semangat Gotong Royong

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juni 2023
Hukum

Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Wujudkan Pemilu Tertib hingga Jujur

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account