Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buntut Kematian Mahsa Amini, Iran Terdepak dari Komisi Perempuan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Buntut Kematian Mahsa Amini, Iran Terdepak dari Komisi Perempuan
Dunia

Buntut Kematian Mahsa Amini, Iran Terdepak dari Komisi Perempuan

Wartajakarta.id 16 Desember 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Iran tak lagi menjadi anggota Komisi Status Perempuan PBB (UNCSW). Hasil voting Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) pada Rabu (14/12) mencabut keanggotaan Teheran dari UNCSW. Hasilnya, 29 negara mendukung, 16 abstain, dan 8 menolak.

ECOSOC adalah lembaga yang memilih 45 negara yang bisa menjadi anggota UNCSW. Keanggotaan Negeri Para Mullah itu dicabut untuk periode 2022–2026. Sejak UNCSW dibentuk, ini kali pertama mereka mencabut keanggotaan.

Usul pencabutan itu diinisiasi oleh Amerika Serikat. Pertimbangannya, pelanggaran HAM terhadap perempuan yang dilakukan Iran dan memicu protes berkepanjangan hingga kini. Iran dirasa tidak layak menjadi anggota lembaga yang didedikasikan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Iran beserta sekutunya, Rusia dan Tiongkok, menolak. Namun, di UNCSW tidak ada hak veto. Suara mayoritas jadi penentu. Negara seperti India memilih abstain.

’’Kepemimpinan Iran terus melemahkan dan menindas hak asasi perempuan dan anak perempuan, termasuk hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, sering kali dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan,’’ bunyi penggalan resolusi yang mengeluarkan Iran dari UNCSW.

Resolusi itu juga memaparkan penggunaan kekuatan mematikan oleh pemerintah Iran yang mengakibatkan kematian para pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai. Termasuk di dalamnya korban perempuan dan anak perempuan.

Aksi turun ke jalan di Iran terjadi sejak 16 September lalu ketika Mahsa Amini tewas saat ditahan oleh polisi moral Iran. Dia ditangkap karena dirasa tidak memakai hijab sesuai aturan. Seorang perempuan yang ditangkap bersama Amini mengaku melihatnya dipukuli oleh petugas.

Sejak saat itu, pemerintah Iran menangkap ribuan demonstran. Dua di antaranya sudah dihukum mati. Pekan ini sekitar 400 orang lainnya dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara.

Keputusan voting itu disambut baik oleh para pejuang HAM. Salah satunya lembaga HAM Iran yang berbasis di Washington, Abdorrahman Boroumand Center. ’’Perempuan Iran telah didengar,’’ cuit Roya Boroumand, salah seorang pendiri Abdorrahman Boroumand Center.

Di sisi lain, pengamat PBB menilai inisiatif pengeluaran Iran itu memicu ketidakpuasan di antara para diplomat. Itu termasuk sekutu AS. Mereka merasa tak punya pilihan selain mendukungnya.

Iran tentu saja berang dengan keputusan tersebut. Mereka menuduh AS menekan negara-negara lain menjelang voting. ’’Menghapus anggota resmi komisi adalah kebohongan politik yang mendiskreditkan organisasi internasional ini. Juga, menciptakan prosedur sepihak untuk penyalahgunaan lembaga internasional di masa depan,’’ ujar Jubir Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanani, Kamis (15/12).

Di sisi lain, Komite Kredensial Majelis Umum PBB telah menangguhkan permintaan junta militer Myanmar. Yakni, agar duta besar Myanmar untuk PBB diganti oleh pejabat versi junta militer. Posisi itu dipegang Kyaw Moe Tun. Dia ditunjuk oleh pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi sebelum Myanmar dikudeta militer pada Februari 2021. Keputusan itu berarti Kyaw Moe Tun tetap memegang jabatannya di PBB.

(jp)

Previous Article BUMD DKI Jakarta Kembali Salurkan Bantuan Gempa Cianjur  
Next Article Terjadi Ledakan di Kiev, Diduga Berasal dari Drone Buatan Iran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Zelensky: Bakhmut Harus Dipertahankan, Tak Ada Tanah yang Ditinggalkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Dunia

Charles Sobhraj, si Pemangsa Turis Barat di Asia Bebas dari Penjara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Desember 2022
Dunia

Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

19 WNA Jadi Korban Tragedi Halloween di Korea, KBRI Lakukan Pengecekan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2022
Dunia

Dihantam 76 Rudal, Zelensky: Rusia Siapkan Serangan Lebih Dahsyat Lagi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Desember 2022
Dunia

Kasus Covid-19 Meroket, Tiongkok Tetap Tegaskan Vaksin Sinovac Manjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2023
Dunia

PM Singapura Ikut Berduka Bencana Gempa di Cianjur, Siap Beri Bantuan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Dunia

Swedia Kritik Pembakaran Alquran, tapi Izinkan Aksi itu Terjadi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Singapura Tarik Krim Bayi dan Ibu Hamil karena Mengandung Steroid

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account