Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Charles Sobhraj, si Pemangsa Turis Barat di Asia Bebas dari Penjara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Charles Sobhraj, si Pemangsa Turis Barat di Asia Bebas dari Penjara
Dunia

Charles Sobhraj, si Pemangsa Turis Barat di Asia Bebas dari Penjara

Wartajakarta.id
26 Desember 2022
Share
6 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – ”Si Ular” akhirnya balik ke sarangnya, Paris, Prancis. Tempat pertama dia dipenjara karena perampokan sebelum melanglang buana menjadi pembunuh berantai di berbagai negara Asia.

”Saya lega. Saya harus menggugat banyak pihak, termasuk pemerintah Nepal,” ungkap Charles Sobhraj, Si Ular, salah satu julukan pria 78 tahun itu, saat diwawancara Agence France-Presse (AFP) dalam penerbangan rute Doha–Paris Sabtu (24/12) lalu.

Dengan alasan usia serta kesehatan, Mahkamah Agung Nepal membebaskannya pada Rabu (21/12) lalu. Sobhraj tercatat sudah menjalani 19 dari 20 tahun vonis hukumannya di negeri di lereng Pegunungan Himalaya tersebut.

Hotchand Bhawnani Gurmukh Sobhraj, nama lahirnya, adalah warga negara Prancis keturunan India dan Vietnam. Dia dikaitkan dengan setidaknya 24 pembunuhan –jumlah pastinya tidak diketahui– di berbagai negara di Asia, terutama pada 1970-an.

Sasarannya adalah para turis backpacker dari negara-negara Barat. Dengan wajah tampan dan tampilan perlente, dia mendekati mereka, membantu mencarikan hotel atau menunjukkan tempat-tempat yang perlu dikunjungi, sebelum kemudian pada saat yang dirasa tepat, membius, lalu membunuh mereka.

Dari puluhan pembunuhan yang dikaitkan dengannya, setidaknya 15 kasus diproses hukum. Aksi kejinya terhenti saat dia berusaha membius puluhan pelajar Prancis di Delhi, India, tapi salah memperhitungkan dosis.

News18.com melansir, rata-rata korbannya ditusuk atau dicekik. Sebagian kemudian dibakar. Sebagian lainnya dimutilasi seperti Jo Bronzich (Amerika Serikat) dan temannya, Laurent Carriere (Kanada), yang dibunuh Sobhraj di Nepal. Pembunuhan itulah yang membuatnya ditangkap di sebuah kasino di Kathmandu dan divonis penjara 20 tahun penjara.

Mayoritas korbannya juga ditemukan dalam keadaan memakai bikini. Itulah yang membuatnya mendapat julukan The Bikini Killer.

”Sidang di sana (Nepal) dibangun dengan bukti palsu. Hakimnya sudah bias karena yang disidang adalah Charles Sobhraj,” ungkap Coutant-Peyre, pengacaranya di Prancis, seperti dilansir AFP.

Jejak kejahatan Sobhraj tak hanya berupa pembunuhan. Dia pernah dipenjara di Prancis karena perampokan, pernah pula ditangkap di Afghanistan karena mencuri mobil dan tak membayar tagihan hotel, dan berkali-kali melarikan diri dari penjara. Dari sana julukan Si Ular berasal.

Setidaknya tiga kali dia tercatat melarikan diri dari penjara: di Afghanistan, Yunani, dan India. Di Afghanistan dan India, dengan cara membius penjaga tahanan. Di Yunani dengan menukar identitas dengan saudaranya yang kemudian justru harus dipenjara.

Upaya dia melarikan diri dari penjara India pada 1986 sejatinya siasat agar tak diekstradisi ke Thailand, di mana dia dicari karena kasus pembunuhan setidaknya enam turis.

Setelah lari, dia sengaja menampakkan diri di Goa dan akhirnya memang ditangkap. Buntutnya, dia dijatuhi tambahan penjara 10 tahun. Itu membuat kasus pembunuhannya di Thailand kedaluwarsa karena sudah melebihi 20 tahun.

PEMBUNUH BERANTAI: Nihita Biswas yang dinikahi semasa Charles Sobhraj dipenjara di Kathmadu, Nepal. (AFP)

Bebas dari penjara India pada 1997, dia sempat menyatakan pensiun dari dunia hitam. Enam tahun berselang, dia pergi ke Nepal, di mana dia juga dicari untuk kasus pembunuhan Bronzich dan Carriere.

Tertangkaplah kembali penjahat yang diburu di banyak negara itu. Di tengah vonis 20 tahun penjara, Sobhraj kembali menjadi perhatian saat menikahi Nihita Biswas, putri pengacaranya di Nepal, yang awalnya diplot sebagai penerjemahnya. Biswas masih 20 tahun saat itu, terpaut 44 tahun dari sang suami yang pada 2017 sempat menjalani operasi jantung tersebut.

Dan, Biswas itu pula yang dengan setia menunggu Sobhraj bebas. ”Dia tidak bersalah. Dakwaan kepadanya itu direkayasa,” katanya kepada media di Nepal begitu mendengar sang suami dibebaskan seperti dikutip India Today.

Sobhraj tentu saja juga menyebut dirinya tak bersalah. ”Ya, ya,” jawabnya ketika ditanya AFP apakah gambaran tentang dirinya selama ini sebagai pembunuh berantai salah.

Si Ular telah kembali ke sarang kini, segera bertemu lagi dengan istri yang setia menunggu. Apakah benar dia akan menggugat pemerintah Nepal? Masih harus ditunggu.

Pertanyaan yang lebih besar lagi: apakah benar kondisi fisik serta usia bakal membuatnya berhenti bertindak jahat lagi?

—

SEBAGIAN JEJAK ’’SI ULAR” DI PENJARA

PEMBUNUH BERANTAI: Sobhraj saat akan terbang dari Kathmandu menuju Paris, Prancis (23/12). (AFP)
  • 1963: Charles Sobhraj dipenjara kali pertama di Paris dalam kasus perampokan.
  • 1973: Masuk bui lagi karena upaya perampokan bersenjata di toko perhiasan di Delhi, India.
  • 1973–1975: Terlibat beragam tindak kejahatan di Eropa Timur dan Asia. Berkali-kali dipenjara.
  • 1976: Ditangkap saat mencekoki sejumlah pelajar Prancis di Delhi obat terlarang.
  • 1997: Dilepaskan dari penjara India, memutuskan mundur dari dunia hitam.
  • 2003: Kembali ke Nepal di mana dia dicari untuk kasus pembunuhan dua turis perempuan pada 1970-an. Ditangkap, diadili, dan divonis seumur hidup.
  • 2022: MA Nepal memutuskan membebaskan Sobhraj karena usia sepuh. Dia sudah menjalani 19 dari seharusnya 20 tahun penjara.

Sumber: news18.com

(jp)

Previous Article Obat anti-Covid Buatan Iran Kantongi Sertifikat Paten Internasional
Next Article ITF Sunter Ditarget Beroperasi 2027
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jelang Pemilu, Malaysia Dilanda Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi
Putri Kim Jong Un Disebut Sebagai yang Paling Dicintai dan Berharga
Usia Baru 9 Tahun, Bocah di Amerika Sudah Lulus SMA
FBI Geledah Rumah Presiden Biden, Dokumen Rahasia Disita
Alasan Dubes AS Sebut Pengesahan RKUHP Berdampak pada Iklim Investasi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Penampakan Sepatu dan Barang Lain Milik Korban Tewas Tragedi Itaewon 

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 November 2022
Dunia

Ditahan Usai Unjuk Rasa, Lebih dari 100 Aktivis Tiongkok Hilang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
21 Februari 2023
Dunia

Soal Konflik dengan Palestina, Tiongkok Minta Israel Tahan Diri

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
30 Januari 2023
Dunia

Tokyo Terlalu Padat, Warganya Diminta Pindah dan Dibayar Rp 118 Juta

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Januari 2023
Dunia

Usai Serang Syria, AS Tegaskan Tak Ingin Perluas Konflik dengan Iran

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Maret 2023
Dunia

Kecanduan, Polisi Temukan Petunjuk Baru dari TKP Kematian Aaron Carter

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 November 2022
Dunia

Biden Tegaskan Dukungan AS untuk Ukraina dan NATO

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Februari 2023
Dunia

Krematorium Tiongkok Dipenuhi Jenazah, Benarkah Covid Kembali Ganas?

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 Desember 2022
Dunia

Putin Tak Hadir di KTT G20 Bali, Digantikan Menlu Sergei Lavrov

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account