Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana
Dunia

Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana

Wartajakarta.id 31 Maret 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah didakwa atas kejahatan yang dirahasiakan, kata Kejaksaan New York pada Kamis (30/3) waktu setempat. Hal itu menjadikan Trump sebagai mantan presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana, dikutip dari ANTARA.

Dakwaan oleh Grand Jury New York muncul setelah penyelidikan atas tuduhan bahwa Trump membayar uang suap kepada seorang wanita yang diduga berselingkuh dengannya sebelum pencalonannya yang berhasil dalam pemilihan presiden AS pada 2016.

Grand Jury, atau Juri Agung, sendiri adalah sekelompok juri, biasanya terdiri dari 23 orang, yang dipilih untuk memeriksa keabsahan tuduhan sebelum persidangan.

Anggota Partai Republik AS berusia 76 tahun itu telah menyatakan akan mengikuti pemilihan pendahuluan Partai Republik dengan harapan bisa dicalonkan untuk mengikuti pemilihan presiden tahun depan.

Keterangan rinci tentang dugaan kesalahan Trump belum diketahui, tetapi perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang melibatkan mantan presiden AS itu diperkirakan akan semakin mengintensifkan persaingan antara blok yang dipimpin oleh Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, dengan oposisi dari Partai Republik menjelang pemilihan presiden AS 2024.

Trump, yang dengan tegas membantah tuduhan tentang penyuapan itu, dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa dakwaan oleh Grand Jury New York itu sebagai “penganiayaan politik dan campur tangan pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah”.

Kantor Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, seorang pejabat terpilih dari partai Demokrat, mengatakan telah menuntut laporan Trump untuk aksi “tuduhan atas dakwaan Mahkamah Agung, yang masih disegel”.

Sejumlah laporan media AS mengatakan Trump kemungkinan akan menghadap ke kantor kejaksaan awal pekan depan.

Dakwaan terhadap Trump muncul setelah otoritas negara bagian New York menyelidiki tuduhan bahwa pihak Trump membayar sekitar 130.000 dolar AS, sebelum pemilihan presiden pada November 2016, kepada seorang bintang film porno yang dikenal dengan nama Stormy Daniels, yang mengklaim punya hubungan perselingkuhan dengan Trump.

Kevin McCarthy, ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik, dan anggota senior partai lainnya juga mengecam penyelidikan tersebut.

Trump telah terlibat dalam serentetan penyelidikan sejak dia meninggalkan jabatan presiden, termasuk untuk kasus pemindahan dokumen rahasia yang tidak sepatutnya ke kediamannya di Mar-a-Lago di Florida, serta perannya dalam serangan terhadap Kongres AS oleh massa pendukungnya pada 6 Januari 2021.

Setelah pemilu 2020, Trump menantang hasil pemilu dengan klaim penipuan yang meluas dan mendesak para pendukungnya untuk mengambil tindakan terhadap pengesahan kemenangan Biden.

Organisasi Trump, sebuah bisnis keluarga mantan presiden AS itu, didenda 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp23,93 miliar) pada awal tahun ini karena penipuan pajak dan kejahatan lainnya, meskipun Trump sendiri tidak dimintai pertanggungjawaban.

Trump adalah presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998. Pada hari-hari terakhir masa jabatannya sebagai presiden, Trump menjadi orang pertama yang menghadapi pemakzulan kedua.

Pemakzulan pertama terhadap Trump terjadi pada Desember 2019, ketika DPR AS menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan jabatannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki Biden dalam upaya meningkatkan peluangnya sendiri untuk terpilih kembali. Dia dibebaskan dari pemakzulan dalam sebuah pemungutan suara di Senat AS dua bulan kemudian.

Tak lama setelah serangan di Gedung Capitol pada Januari 2021, DPR AS kembali memakzulkan Trump atas perannya dalam insiden mematikan itu. Dia dibebaskan dari pemakzulan pada bulan berikutnya.

(jp)

Previous Article Jenderal AS Khawatir dengan Kemampuan Senjata Nuklir Tiongkok
Next Article Pribadi Komjen Agus Andrianto Diserang, Studi Demokrasi Rakyat: Bukan Cara Kesatria
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kekeringan Ekstrem di Italia, Kanal Venesia Surut, Gondola Terdampar

FBI Geledah Rumah Presiden Biden, Dokumen Rahasia Disita

Akhirnya Arab Saudi dan Iran Berbaikan Usai Putus Hubungan 7 Tahun

Imlek Berdarah di Los Angeles, Tidak Ada WNI yang Jadi Korban

Kabinet Anwar Ibrahim Setuju Gaji Menteri Dipotong 20 Persen

You Might also Like

Dunia

Gelombang Pertama Misi Kemanusiaan Indonesia Telah Tiba di Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Februari 2023
Dunia

Ancaman Musk Bukan Gertakan, Tangguhkan Sejumlah Akun Centang Biru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 November 2022
Dunia

Omicron XBB.1.5 Meluas, WHO Wajibkan Pakai Masker saat Naik Pesawat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

Xi Jinping Tegaskan Dukungan Tiongkok bagi Negara Palestina Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Dunia

Aturan Diperketat, Anak-anak di Uni Eropa Dibatasi Bermain Game

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Februari 2023
Dunia

Jepang Sebut 4 Pesawat Tiongkok dan Rusia yang Melintas adalah Ancaman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Dunia

Buntut Tragedi Jembatan Ambruk di India, Polisi Tangkap 9 Orang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2022
Dunia

KBRI Ankara: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Bumi di Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Februari 2023
Dunia

Biden dan Xi Jinping Bersalaman di Bali, Ketegangan Tiongkok-AS Cair

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account