Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Inilah Modus Wowon Racuni Keluarga di Bekasi Sampai Terjadi Pembunuhan Berantai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Inilah Modus Wowon Racuni Keluarga di Bekasi Sampai Terjadi Pembunuhan Berantai
Hukum

Inilah Modus Wowon Racuni Keluarga di Bekasi Sampai Terjadi Pembunuhan Berantai

Wartajakarta 20 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kasus temuan sekeluarga dalam keadaan keracunan di Bantargebang, Bekasi, berujung pengungkapan yang ternyata adalah tindak kejahatan pembunuhan berencana dan pembunuhan berantai. Tiga orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin. Atas perbuatannya, 3 orang meninggal dunia, yaitu Maemunah, Ridwan Abdul Muis dan Riswandi. Sementara satu orang lainnya yakni Neng Ayu Sulistiawaty masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa 3 pelaku merupakan partner in crime dalam melakukan kejahatan penipuan yang berujung dengan pembunuhan. Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.

“Ketiga tersangka menurut kajian kami, agar mudah ditangkap secara penjelasan, Duloh-Aki ini adalah partner in crime, jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini ada sebenarnya ada keterkaitannya satu dengan yang lain,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi persnya, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku dan pencarian polisi, ditemukan 4 kerangka di wilayah Cianjur yang terkubur di 3 lubang, di mana lubang pertama berisi kerangka dengan dugaan identitas Bayu, lubang kedua ditemukan dua kerangka yang diduga beridentitas Noneng dan Wiwin, dan lubang ketiga yang diduga beridentitas Farida. Serta 1 korban yang masih dalam pencarian.

Satu korban lain yang belum terungkap identitasnya berdasarkan pengakuan pelaku berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Korban disebut dibuang ke laut untuk menghilangkan jejak pelaku hingga akhirnya ditemukan warga dan dikuburkan dengan layak.

Pelaku Duloh dalam melakukan aksi penipuan menggunakan modus menyampaikan ke korban bahwa dirinya mempunyai kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan, sementara pelaku Aki yang bertugas mencari korban.

“Duloh menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan, lalu kemudian menyuruh Aki untuk mencari korban,” ucap Fadil.

Setelah berhasil menemukan target dan mengambil uangnya, pelaku kemudian ditagih oleh korbannya atas janji-janji dalam modus penipuannya, pelaku kemudian beraksi untuk membunuh korban.

“Setelah Aki mendapatkan korban atau target, yang sukses, kemudian diambil uangnya. Namun ketika kesuksesan itu tidak kunjung diraih, maka kemudian dia (korban) akan menagih. Maka aki melaporkan ke Duloh, Duloh yang kemudian mengeksekusi para korban dengan cara mengajak ke rumahnya, dikasih minum racun. Dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya akan dihilangkan. Itu penjelasannya,” papar Fadil.

“Ada janji dan motivasi palsu, kemudian ada janji dan motivasi kepada target, setelah ditagih maka kemudian para korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawanya,” tambahnya.

Begitulah modus sebelumnya para pelaku beraksi hingga akhirnya pelaku kemudian beraksi kembali di Bekasi dan terbongkar tindak kejahatan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan mereka.

“Di situlah penyelidik melakukan pendalaman, hasil pemeriksaan para tersangka mengakui memang pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus operandi yang sama,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online
Next Article Campak jadi Komplikasi Sebabkan Penyakit Berat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Polresta Tangerang Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Hari Buruh 2023

Wartajakarta Wartajakarta 28 April 2023
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta Wartajakarta 4 Februari 2023
Hukum

Kapolres Metro Jakarta Pusat: Informasi Terkait Adanya Ledakan di Sarinah adalah Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2024
Hukum

Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account