Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri
Hukum

Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Wartajakarta 31 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya memberikan ultimatum agar narapidana bandar narkoba berinsial AE alias Bokir (25), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi akan menemukan keberadaan napi berinsial AE dimana pun berada. Dia menegaskan tidak ada tempat yang aman untuk Bokir.

“Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, dari pada nanti kami tetap memburu bagaimana pun,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022).

Menurut Zulpan, Polres Metro Jakarta Timur juga telah diminta bantuannya oleh pihak Lapas Kelas I Cipinang untuk melakukan pengejaran terhadap napi Bokir. Sejauh ini, anggota polres ditugaskan membanntu sementara Polda Metro Jaya akan melakukan backup.

“Jadi untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur,” ucapnya.

Zulpan juga menyarankan agar Bokir kembali menyerahkan diri dan menjalani vonis 14 tahun hukuman penjara. Dia menilai hukuman itu setimpal dengan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memburu napi bandar narkoba tersebut.

“Sekarang masih dalam pencarian. Kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa TNI,” ujar Tonny Nainggolan kepada wartawan. (pmj)

Previous Article Terus Bertambah, Penyidik Sudah Periksa 93 Saksi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan
Next Article Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Nikita Mirzani
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Turun ke Sejumlah Pasar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Satgas Pangan Polri Temukan Penyimpangan Harga Beras dan Minyakita

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023
Hukum

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat: Hasil Tes Urine Virgoun Positif Sabu

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Minta Maaf, Urip Saputra Akui Rekayasa Mati Suri Karena Terlilit Utang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra di Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 12 April 2023
Hukum

Korps Brimob Polri Gelar Latihan ‘Urban Warfare’ Bersama dengan Kepolisian Khusus Perancis

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account