Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta 3 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi telah melakukan mediasi terhadap perselisihan puluhan massa driver ojek online yang menggeruduk kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Peristiwa itu imbas dari pemukulan salah satu pengemudi ojol oleh sekuriti gedung.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Agung Permana mengatakan selisih paham antara korban Aji dan pelaku Tri telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Terkait adanya perselisihan tadi bahwa kedua belah pihak dalam hal ini Mas Aji dan Mas Tri sudah menyatakan kedua belah pihak untuk berdamai, diselesaikan melalui jalan kekeluargaan,” ungkap Agung Permana, Rabu (2/11/2022) malam.

Dengan perdamaian secara kekeluargaan ini, Agung berharap tak ada lagi selisih paham antara driver ojol dan sekuriti di kantor manapun. Dia menegaskan permasalahan itu telah selesai.

“Semoga ke depan setelah ini tidak ada lagi selisih paham dan kami ingin menyampaikan kepada temen-temen di luar, kepada kawan-kawan ojol bahwa permasalahan ini sudah bisa diselesaikan ya secara musyawarah dan kekeluargaan,” tuturnya.

Sementara sekuriti dalam kasus pemukulan ini, Tri juga telah mengakui kesalahannya telah memukul Aji, driver ojol tersebut. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya Tri selaku sekuriti Multivision Group menyatakan bahwa tanggal 2 November 2022 saya telah bersalah, saya memukul saudara Aji Setiadi dan dalam hati saya menyatakan saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ucap Tri.

Sebelumnya, sebuah video memuat puluhan massa ojek online menggeruduk salah satu kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Massa ojol itu meminta pertanggungjawaban usai rekannya diduga dipukul oleh salah satu sekuriti di lokasi.

Korban bersama rekan-rekannya itu lalu mendatangi kantor yang diduga menjadi tempat kerja pelaku. Dalam video viral itu disebut korban dipukul menggunakan stik golf oleh sekuriti kantor. (pmj)

Previous Article Temuan Komnas HAM, PSSI Langgar Regulasi Hingga Tidak Berikan Penjelasan ke Polri
Next Article Indo Defence Forum 2022, Wamenhan M Herindra Paparkan Upaya Pemerintah Mengembangkan dan Membangun Indhan Dalam Negeri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026
Nasional 17 Februari 2026
Live Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Nasional 17 Februari 2026
Hasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional 17 Februari 2026
Muhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional 17 Februari 2026
Awal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional 17 Februari 2026
Cath Lab RSUD Kota Tangerang Siap Layani Peserta BPJS
Bodetabek 14 Februari 2026
Sat Lantas Polres Tangsel Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026
Hukum 6 Februari 2026
4 Jabatan di Polres Tangerang Selatan Resmi Berganti
Hukum 6 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat
Hukum 6 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Tangsel Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Toko Kelontong Pamulang
Hukum 6 Februari 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Hadiri Sertijab Danyon Kav 9/SDK

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Negara Ternyata Ingin Temui Presiden Jokowi

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juli 2024
Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk dan Bantuan Alat di Karanganyar

Wartajakarta Wartajakarta 9 Juni 2023
Hukum

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Turnamen Kapolres Cup Mobile Legends

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Cegah Hoaks, Polres Tangsel Berikan Penyuluhan ke Pelajar

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Promosi Jabatan Jabat Irwasum

Wartajakarta Wartajakarta 13 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account