Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk dan Bantuan Alat di Karanganyar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk dan Bantuan Alat di Karanganyar
Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk dan Bantuan Alat di Karanganyar

Wartajakarta 9 Juni 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melaksanakan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa-Jumat (6-9/6/2023).

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herbert Nababan mengatakan, tujuan pemantauan agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran.

“Dapat digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Herbert dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Herbert menjelaskan, tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium apakah sesuai standart atau tidak. Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Teguh Pribadi Wijaya.

Dalam pemantauan ini Tim dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, Wahyu, termasuk dirinya bekerjasama dengan Tim dari Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi.

Sementara anggota Satgassus lainnya, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah dan perhatian Polri kepada petani.

Menurut Yudi, hal itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. Sebab jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita.

Ketua Tim Hotman Tambunan menyatakan bahwa terdapat beberapa temuan Satgassus antara lain:

A. Terkait dengan pupuk bersubsidi:

1. Kabupaten Karang Anyar tahun 2023 berencana menggunakan kartu tani 100% tetapi masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tani.

2. Masih ada data petani di E-Alokasi tapi tidak pernah menebus pupuk sejak tahun 2020, 2021, 2022.

B. Terkait dgn alat dan mesin pertanian

1. Terdapat beberapa Alsintan pra dan pasca panen yang diperoleh pada tahun 2020 ke bawah dan sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi serta teronggok di gudang;

2. Ada Alsintan penerimaan tahun 2020 ke bawah belum dilengkapi dengan data administrasi sehingga tidak jelas kepemilikan Alsintan tersebut.

3. Ada Alsintan penerimaan Desember 2022 yang sampai saat ini tidak bisa dipakai karena spesifikasinya tidak cocok dgn kondisi setempat.

Sehingga Satgassus memberikan
Saran:

A. Terkait penebusan dengan kartu tani.

1. Pemda Karanganyar agar berkoordinasi dengan BRI untuk pembagian kartu tani sehingga jangan sampai menyulitkan petani.

2. Agar Pemda Kabupaten Karanganyar selalu melakukan perbaikan data petani penerima pupuk bersubsidi.

B. Terkait bantuan alat dan mesin pertanian.

1. Untuk alat dan mesin pertanian yang sudah mencapai umur ekonomisnya, rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki agar diproses penghapusannya dengan berkoordinasi dengan kementerian pertanian pusat dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

2. Agar dinas pertanian melengkapi seluruh administrasi untuk semua alsintan yang diterima oleh dinas pertanian kabupaten Karanganyar sehingga jelas kepemilikan alsintan tersebut.

3. Agar alat yg diterima yg tidak cocok dengan kondisi setempat agar dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian pusat terkait modifikasinya sehingga petani bisa menggunakannya.

Sebelum ke lapangan, kegiatan diawali dengan Pertemuan di Pendopo Kabupaten Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati beserta jajarannya.

Termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Kapolres Karanganyar serta dihadiri oleh perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur pupuk subsidi dan Bank Rakyat Indonesia selaku penyalur Kartu Tani.

Setelah pertemuan, Tim kemudian melakukan kunjungan ke 1 kios pupuk untuk memastikan distribusi pupuk subsidi benar benar sampai ke Petani. Selain itu juga dilakukan pengecekan fisik terhadap bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian.

Pada kesempatan yang sama, Satgasus bersama dengan Direktorat Pupuk Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar, BRI Cab Kab. Karanganyar dan PT Pupuk Indonesia membagikan kartu tani di 1 Kecamatan Kab. Karanganyar, dan juga memberikan sosialisasi antikorupsi pada tim verifikasi dan validasi (verval) se-Jawa Tengah di Kota Solo.

Previous Article Jemaah Haji Makin Dipermudah Mendapatkan Obat dengan Sistem Pendistribusian Baru
Next Article Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu 75 Kg dan 50 Ribu Ekstasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Kendaraan Gunakan Lampu Belakang Terlalu Silau

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kapolda Banten Irjen Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO

Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

You Might also Like

Hukum

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Polri Kerahkan 164.278 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025
Hukum

Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Polisi Duga Bahan Baku Cairan Vape dari Iran dan China Mengandung Sabu

Wartajakarta Wartajakarta 16 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Main Petasan Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Hukum

Dorong Generasi Muda Bijak dan Aman di Era Digital, Polres Tangsel Bekali Pelajar dengan Pemahaman AI

Wartajakarta Wartajakarta 27 September 2026
Hukum

Polri Percantik Bandara Soetta dengan Lukisan Karya Para Difabel

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account